Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Obat Tak Lagi Digunakan untuk Pasien Covid-19, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/02/2022, 14:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Penjelasan 5 obat tidak lagi digunakan untuk Covid-19

Melasnir Kompas.com, Minggu (6/2/2022), lima perhimpunan profesi dokter dan Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa Oseltamivir dan Azithromycin tidak boleh dipakai lagi untuk Covid-19. 

Lima organisasi profesi tersebut terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Untuk Oseltamivir dan Azithromycin itu ada lima perhimpunan profesi yang menyatakan bahwa itu tidak boleh dipakai lagi, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah mendengar itu, dan tidak lagi membolehkan pemakaian itu," ujar Zubairi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: IDI Ungkap 5 Obat Covid-19 Tak Lagi Ampuh, Ada Ivermectin dan Plasma Konvalesen

Untuk Oseltamivir dan Azithromycin sudah sejak tahun lalu tidak dipergunakan sebagai terapi pasien Covid-19.

Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan obat tersebut dalam standar perawatan pasien Covid-19.

Selanjutnya, terapi plasama konvalesen menurut Zubari sudah tidak bermaanfaat, walaupun dirinya pernah mengungkapkan bahwa terapi tersebut bermanfaat. Selain mahal, proses terapi plasma konvalesen juga memakan waktu.

"Mungkin saya juga pernah bilang plasma konvalesen bermanfaat, tapi itu tadi yang dibilang evidence based medicine. Di awal-awal kan kita tidak tahu apa-apa, kemudian penelitian makin lengkap. Pada waktu penelitian makin lengkap, saat pengobatan sudah ratusan ribu, ternyata enggak ada gunanya," kata Zubairi.

Baca juga: Update Corona 7 Februari: DKI Jakarta Pecah Rekor Kasus Harian Sepanjang Pandemi

Larangan WHO

WHO sendiri telah mengeluarkan larangan penggunaan plasma konvalesen sebagai terapi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan atau sedang.

Hal yang sama juga berlaku untuk klorokuin. Zubairi menjelaskan, klorokuin banyak digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 di China pada masa awal penularan penyakit akibat virus SARS-CoV-2 tersebut.

Namun demikian, obat tersebut kini telah terbukti tak bermanfaat untuk penanganan pasien Covid-19.

"Memang sudah dipakai oleh ratusan ribu orang di dunia. Namun terbukti malah berbahaya untuk jantung. Manfaat antivirusnya justru enggak ada. Jadi, klorokuin tidak boleh dipakai lagi," jelas Zubairi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com