Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Dijual Mulai Rp 11.500 Per 1 Februari, Apakah Ada Subsidi?

Kompas.com - 28/01/2022, 21:13 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai 1 Februari 2022, Kementerian Perdagangan akan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium.

Untuk minyak goreng curah ditetapkan HET-nya adalah Rp 11.500.

Sebelumnya pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 dengan memberikan subsidi untuk selisih harga.

Apakah subsidi minyak goreng masih berlaku?

Baca juga: Mulai 1 Februari 2022, Harga Minyak Goreng Curah Turun Jadi Rp 11.500 Per Liter

Penjelasan Kemendag

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan subisidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hanya berlaku sampai 31 Januari 2022.

"Pada Permendag (Peraturan Kementerian Perdagangan) 1 dan Permendag 3, di mana BPDPKS ini tetap berlaku untuk periode 4-18 Januari 2022 dan 19-31 Januari 2022," kata Oke dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/1/2022).

Namun mulai 1 Februari karena harga CPO (Crude Palm Oil) sudah diturunkan melalui Domestic Price Obligation (DPO), maka dalam hal ini pembayaran selisih dari harga keekonomian ke HET tidak lagi diperlukan.

Artinya, Oke menegaskan, mulai 1 Februari BPDPKS tidak perlu lagi menyiapkan dana untuk mensubsidi selisih harga minyak goreng yang dijual ke masyarakat.

"Sehingga BPDPKS sudah tidak perlu lagi menyiapkan anggarannya," ujar Oke.

Dia mengatakan, pembayaran selisih dana keekonomian pada produsen minyak goreng masih bisa dilakukan setelah 31 Januari 2022.

Baca juga: Fenomena Panic Buying di Indonesia, dari Susu Beruang hingga Minyak Goreng

Harga minyak goreng

Dalam konferensi pers virtual tersebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan harga minyak goreng sebagai berikut:

  1. minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter
  2. minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter
  3. minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter.

"Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," ujar Lutfi.

Lalu untuk harga yang berlaku saat ini hingga 1 Februari 2022 masih mengacu pada kebijakan sebelumnya, yakni minyak goreng satu harga Rp 14.000.

“Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian,” ungkap Lutfi.

Lutfi juga meminta produsen minyak goreng untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan menindak atau memberi sanksi bagi pihak yang tidak menaati kebijakan ini.

"Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah banyak," pungkas Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Tren
Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com