3. Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.
4. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Ada Tidaknya Sertifikat bagi Peserta Vaksin Booster
5. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.
Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Baca juga: Tanda Kapan Pasien Isoman Covid-19 Perlu Segera Dibawa ke Rumah Sakit
Adapun paket obat gratis yang disediakan adalah:
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan
Nadia menuturkan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedisin. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin isoman.
"Untuk yang belum ada telemedisin obat ini juga dapat didaptkan di puskesmas," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/1/2022) pagi.
Baca juga: Foto Viral Pasien Isoman Jajan Bakso Keliling, Berikut Kronologinya