KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin isolasi mandiri (isoman) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.
Melalui layanan tersebut, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
Layanan ini dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Vaksin Masih Ampuh?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin, yakni:
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Standar WHO di PeduliLindungi
Lantas, bagaimana cara mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis?
1. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
2. Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi
3. Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.
4. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Ada Tidaknya Sertifikat bagi Peserta Vaksin Booster
5. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.
Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Baca juga: Tanda Kapan Pasien Isoman Covid-19 Perlu Segera Dibawa ke Rumah Sakit
Adapun paket obat gratis yang disediakan adalah:
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan
Nadia menuturkan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedisin. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin isoman.
"Untuk yang belum ada telemedisin obat ini juga dapat didaptkan di puskesmas," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/1/2022) pagi.
Baca juga: Foto Viral Pasien Isoman Jajan Bakso Keliling, Berikut Kronologinya
Lebih lanjut, Nadia menjelaskan mengenai sasaran layanan telemedisin isoman perawatan Omicron:
Baca juga: Banyak Pasien Isoman Covid-19 Meninggal Dunia, Ini Saran Epidemiolog
Indonesia kembali dihadapkan pada lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mengetahui ciri-ciri varian Omicron agar bisa melakukan pencegahan.
Omicron memicu gejala ringan seperti flu biasa, batuk, dan demam dengan tingkat penularan yang cepat.
"Nanti kita akan melihat dalam waktu yang singkat kenaikan jumlah kasus yang cukup tinggi," katanya, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Ciri-ciri selanjutnya dari varian omicron adalah tingkat perawatan di rumah sakit lebih rendah, begitu juga dengan tingkat keparahannya yang lebih rendah.
Sehingga, pasien yang masuk ke rumah sakit lebih sedikit daripada pasien yang melaksanakan isoman.
Baca juga: Waspadai, Gejala Covid-19 Dapat Sebabkan Gangguan Pendengaran