Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara-negara yang Paling Peduli pada Satwa

Kompas.com - 24/01/2022, 16:00 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

Selain Switzerland, Selandia Baru juga mendapat penghargaan kategori A karena memiliki undang-undang perlindungan satwa yang ketat.

Baca juga: Apakah Binatang Bisa Bertahan Hidup Tanpa Tidur?

3. Inggris Raya

Animal Welfare Act 2006 berlaku di Wales dan Inggris. Dalam perundangan-undangan tersebut, pemerintah Inggris Raya mengeluarkan hukuman denda dan pencabutan hak memelihara satwa domestik jika seorang warga negara diketahui menyiksa dan menyengsarakan binatang peliharaannya.

Pemerintah Inggris juga mewajibkan para pemilik binatang peliharaan untuk memenuhi hak-hak dasar satwa yang semuanya sudah diatur dalam undang-undang.

Atas kedisiplinan ini, Inggris Raya juga menerima penghargaan grade A.

4. Republik Chili

Law 20380 of 2009 adalah peraturan perundang-undangan yang melidungi satwa di Republik Chili.

Dalam undang-undang ini pemerintah Chili melindungi kesejahteraan satwa dan mengecam penyiksaan satwa yang tidak pada tempatnya dan tidak diperlukan.

Undang-undang ini melindungi satwa dalam kurungan (seperti kebun binatang dan penelitian ilmiah), satwa ternak, satwa domestik, dan juga satwa liar.

Baca juga: Begini Cara Binatang Mengendus Datangnya Bencana Alam

5. Denmark

Sama seperti Chili, Denmark juga masuk ke dalam grade B dalam Animal Protection Index. Penghargaan ini diterima Denmark pada tahun 2014.

Pemerintah Denmark melarang keras penyiksaan dan penyengsaraan satwa. Selain itu, pemerintah Denmark juga mewajibkan para pemilik satwa untuk memenuhi kebutuhan dasar satwa yang dipelihara atau diternakkan.

6. Belanda

Belanda juga memiliki undang-undang perlindungan satwa yang sangat ketat. Dalam perundang-undangan tersebut, ada aturan yang melarang penyiksaan satwa dalam lingkup apapun termasuk lingkup peternakan.

Percobaan ilmiah dunia kosmetik dan obat-obatan yang melibatkan satwa juga dilarang keras di Belanda. 

Belanda menjadi negara pertama yang berhasil mengontrol populasi anjing jalananannya.Unsplash/Lauran Kay Belanda menjadi negara pertama yang berhasil mengontrol populasi anjing jalananannya.
Belanda juga memegang rekor sebagai negara pertama yang tak lagi memiliki anjing-anjing liar di jalanannya. 

Pemerintah Belanda mengontrol populasi anjing liar dengan menerapkan kampanye "to adopt not shop" atau mengadopsi anjing liar ketimbang membeli anjing di toko satwa.

Melansir Dutch Review, Belanda menjadi negara nomor satu tanpa anjing jalanan karena pemerintah Belanda menerapkan program CNVR, yaitu Collect, Neuter, Vaccinate, dan Return. 

Dalam pengukuran global, diperkirakan ada 200 miliar anjing liar yang tersebar di seluruh dunia. Dengan jumlah terbanyak ada di Bali dan beberapa wilayah di India, di mana anjing liar diterima menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. 

Baca juga: Indonesia Juara Dunia Penyiksa Satwa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com