KOMPAS.com - Harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat masih tinggi sejak akhir 2021, salah satunya minyak goreng.
Pemerintah berdalih harga minyak goreng yang tinggi disebabkan harga crude palm oil (CPO) tinggi.
Bahkan kemarin, harga minyak sawit mentah atau CPO sempat mencetak rekor tertinggi sejauh ini, yakni Rp 15.000 per kilogram.
Apa penyebab harga minyak goreng naik dan bagaimana solusinya?
Berikut jawaban dari ahli atau ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef):
Baca juga: Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Imbauan Mendag, dan Sanksi jika Nekat Menaikkan Harga
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini menjelaskan, penyebab harga minyak goreng masih tinggi bukan hanya karena harga minyak nabati tinggi.
"Harga minyak goreng naik karena ada beberapa sebab. Pertama, permintaan minyak goreng naik dalam negeri naik, namun tidak diimbangi dengan kenaikan produksi/suplai. Kedua, harga CPO (crude palm oil) dunia juga sedang tinggi," ungkap Eisha kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Saat ini, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi Rp 14.000 dan memberikan subsidi selisih harga.
Namun, menurut Eisha, itu saja tidak cukup. Dikhawatirkan akan terjadi panic buying.
"Karena dengan menentukan ceiling price seperti itu yang dikhawatirkan terjadi adalah excess demand atau shortage supply. Seperti yang kemarin terjadi di berita kan masyarakat jadi borong minyak goreng ya," ujar Eisha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.