"Harapannya juga ada pengawasan dari pemerintah dan ada denda bagi masyarakat ataupun pengelola tempat publik yang tidak mematuhi aturan terkait PeduliLindungi," tandasnya.
Baca juga: Satgas Covid-19: Semua Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, untuk 2022, tantangan Indonesia adalah menjaga herd immunity tetap tinggi di semua wilayah dalam lingkup kabupaten/kota.
Ia menekankan, kedisiplinan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau 3M, harus tetap dijaga selama pandemi belum berakhir.
"Bila kondisi kasus terkendali ini bisa dijaga terus konsisten seperti selama lima bulan terakhir ini, maka kegiatan sosial ekonomi bisa berjalan dan secara perlahan ditingkatkan," ujar Wiku, kepada Kompas.com, Sabtu (1/1/2022).
Karena ini pandemi, tambah Wiku, ancaman penularan dan timbulnya varian baru Covid-19 dari negara lain masih bisa terjadi.
"Maka dari itu mobilitas internasional keluar masuk Indonesia harus tetap dijaga, bahwa yang melakukan perjalanan tersebut adalah orang-orang yang dalam keadaan sehat dan tidak membawa virusnya," tutupnya.
Baca juga: Satu Kasus Omicron Transmisi Lokal, Bagaimana Transmisi Lokal Covid-19 Terjadi?