KOMPAS.com – Sebuah unggahan mengenai seseorang mengaku mendapatkan uang palsu palsu Rp 100.000 dari ATM bank plat merah, viral di media sosial Twitter.
Unggahan tersebut diunggah oleh akun ini pada Kamis (30/12/2021).
Hingga saat ini, unggahan tersebut di-retweet sebanyak 3.726 kali dan disukai 15.800 kali warganet di Twitter.
Pihak Kompas.com telah berusaha menghubungi pengunggah gambar tersebut, namun belum mendapatkan konfirmasi.
Baca juga: Ramai soal Final AFF 2020 Diulang karena Kapten Thailand Positif Doping, Ini Faktanya
Sejumlah warganet ramai mengomentari unggahan tersebut.
Dalam unggahan tersebut, sejumlah netizen juga mengungkapkan bahwa dirinya juga sempat mengalami hal serupa.
Termasuk menyebutkan bahwa kejadian tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga yang melakukan pengisian uang, bukan pihak bank.
"Pernah gw juga men. Kemungkinan gara2 pihak ketiga yg ngisi uang. Baru tarik tunai dari ATM *** di Patriot 2 Ind******. Dapet satu lembar uang palsu @kontak***," ujar salah satu warganet ikut berkomentar.
"Jgn lapor ke bank. Tpi lapor ke polisi cyber utk lacak sumber uang palsu tsb. Satu lembar aja sbg sampel uang palsu. Bukti cctv biar polisi yg minta ke operator bank. Skandal baru uang palsu nyasar ke atm bank plat merah?," tulis warganet lainnya.
"MESIN ATM yg ngisi uangnya diVendorkan ke perusahaan jasa pengisian ATM, Jd bukan Banknya. Uang masuk mesin ATM dlm kotak2 tersegel yg tdk bs disisipi apapun," kata warganet lain menjelaskan.
"Saya juga pernah um, sudah lapor ke bank bersangkutan katanya bukan tgg jawab banknya karena yg ngisi uang di atm adalah pihak ke tiga bukan dari bank. Solusinya saya setor tunai manual um ke teller," ungkap akun lainnya.
"Kok lucu ya. Padahal kan nama mrk juga yg jd jelek. harusnya itu bukan urusan kita sih. yg kita tau kan percayain Bank itu buat simpen uang. harusnya sama bank tsb kita direcovery, trs mrk yg tuntut ke pihak ke 3. emangnya yg hire pihak ke 3 kita? maap ya, lucu aja. gemes...," ujar salah satu warganet.
"Bisa pa gub, soalnya dari vendor pengisian atm nya untuk orang yg menyortir uang nya kadang kurang teliti. Jadi sebelum diisi lagi ke kaset atm nya, uang disortir dulu lagi, baru diisikan ke kaset atm, lalu dimasukan ke mesin atm," ujar warganet yang mengaku bekerja di vendor pengisian uang ATM.
Baca juga: 3 Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi Dibekuk Aparat Polres Trenggalek
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mengatakan apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu dari ATM maka supaya menghubungi bank bersangkutan.
Hal itu dilakukan agar pihak bank mendapatkan klarifikasi terhadap uang yang diduga palsu yang diperoleh nasabah dari mesin ATM.
Selanjutnya pihak bank akan melaporkan ke Bank Indonesia untuk diteliti lebih lanjut.
“Dari hasil klarifikasi tersebut bank akan menginfokan kembali kepada yang bersangkutan,” ujar Junanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Ramai soal Peredaran Uang Palsu Dijamin Tak Terdeteksi, Ini Kata BI
Dikutip dari Kontan (13/8/2021), melansir laman resmi Bank Indonesia (BI), masyarakat yang akan melakukan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya bisa datang ke bank umum ataupun langsung ke BI.
Selanjutnya mengisi formulir permohonan klarifikasi dengan menyertakan fisik uang yang diragukan keaslinnya.
Sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam peredaran uang, tentu BI berwenang menentukan uang yang diragukan tersebut asli atau palsu.
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan klarifikasi diterima, bank sentral akan memberikan jawaban kepada pemohon klarifikasi.
Namun, masyarakat tidak mendapatkan penggantian atas temuan uang palsu tersebut.
Dalam penanggulangan uang palsu, upaya yang BI lakukan dari sisi preventif adalah dengan menyebarluaskan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah, baik secara tatap muka langsung (sosialisasi) ataupun tidak langsung melalui penayangan iklan layanan masyarakat di media massa.
Sementara yang melakukan upaya represif kepada pelaku pemalsuan uang dan pengedar uang palsu adalah aparat penegak hukum, yakni Kepolisian, BOTASUPAL, dan Kejaksaan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pemalang, 1.244 Lembar Upal Disita
Berikut cara mencegah penipuan dengan uang palsu dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) atau perbedaan uang palsu dan uang asli:
Berikut ini ciri-ciri uang asli pecahan Rp 100.000:
Baca juga: Cerita Sedih Nenek Penjual Ubi Ditipu Uang Palsu Rp 100.000, hingga Tak Berjualan Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.