Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS Tanpa Tes

Kompas.com - 25/12/2021, 07:05 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar klaim bahwa terdapat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes di media sosial.

Sebuah gambar yang tampak seperti surat dengan kop Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dilampirkan oleh pengunggah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa itu adalah hoaks atau tidak benar.

Narasi yang beredar

Akun Facebook yang mengunggah tentang klaim adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes adalah akun ini, ini, ini, dan ini.

Adapun narasinya sebagai berikut:

"IMFORMASI :
Menteri Pendidikan dam Kebudayaan, Serta Badan Kepegawaian Negara/BKN PUSAT. Dalam Rapat Digedung DPR Komisi X Senayan Jakarta. Mnberikan Kebijakan Kepada Seluruh Seluruh Tenaga Honorer Guru. Administrasi. Dan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Kesehatan. Yang Berumur 35 Tahun keatas. Untuk diangkat PNS TANPA TES. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Lansung Bagian Pengadaan Dan Kepangkatan PNS BKN PUSAT JAKARTA. Drs SATYA PRATAMA S. SOS. M. Sc. No Wa: 0853-4104-6037."

Sebuah foto yang tampak seperti surat dengan kop Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dilampirkan oleh pengunggah.

Surat itu tertanggal 22 November 2021. Nama Satya Pratama dari BKN dicatut dalam surat tersebut.

Akan tetapi surat itu ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Klaim unggahan-unggahan itu yaitu pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.

Berikut ini tangkapan layar dari salah satu unggahan tersebut:

Tangkapan layar surat hoaks tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tesFacebook Tangkapan layar surat hoaks tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes

Adapun arsip dari salah satu unggahan tersebut bisa diakses di sini.

Penelusuran Kompas.com

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama yang namanya dicatut dalam surat tersebut menegaskan bahwa surat itu tidak benar alias hoaks.

Dia juga telah mengirimkan penegasan ke akun media sosial BKN, baik itu Twitter, Facebook, dan Instagram terkait tidak benarnya surat tersebut.

Satya menyampaikan, tidak ada yang namanya seleksi dan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui tes.

"Pada prinsipnya, seleksi dan pengangkatan ASN itu harus melalui prosedur, salah satunya ialah melalui tes," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (24/12/2021),

BKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming pengangkatan ASN tanpa melalui tahapan tes.

Kemendikbud Ristek melalui laman resminya, kemdikbud.go.id juga menyebut surat itu tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbud Ristek.

Adapun hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 22 Tahun 2021.

Menurut Kemendikbud Ristek, beberapa hal yang tidak sesuai antara lain:

  • Nomenklatur jabatan menteri
  • Nomenklatur kementerian
  • Stempel jabatan menteri
  • Kop surat/kepala naskah dinas
  • Format nomor surat.

Kesimpulan

Klaim adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes adalah tidak benar atau hoaks.

BKN maupun Kemendikbud Ristek tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Selain itu untuk seleksi dan pengangkatan ASN harus melalui tahapan tes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com