Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tukar Uang Rusak via Laman pintar.bi.go.id

Kompas.com - 09/12/2021, 18:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

3. Pelaksanaan layanan penukaran

Masyarakat yang telah melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR, memiliki kepastian untuk dilayani dan memperoleh penukaran uang rusak.

Gambaran alur pelaksanaan penukaran bagi masyarakat yang telah melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR adalah sebagai berikut:

  1. Masyarakat yang sudah melakukan pemesanan melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran
  2. Masyarakat datang ke kantor BI dan menunjukkan bukti pemesanan penukaran
  3. Masyarakat dipanggil sesuai dengan urutan kedatangan
  4. Melakukan perhitungan dan verifikasi keaslian uang di loket bersama SDM perkasan
  5. Setelah uang selesai dihitung dan diverifikasi, SDM perkasan menyiapkan modal penukaran sesuai dengan jumlah uang yang dihitung dan memenuhi syarat penukaran
  6. SDM perkasan memberikan penukaran uang Rupiah rusak/cacat milik penukar.

Selengkapnya dapat dilihat di sini: Mekanisme Pemesanan Penukaran Uang Rupiah Rusak PINTAR.

Baca juga: Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Tukar Uang Lusuh dan Rusak di Bank Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com