Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] PNS Segera Dihapus dan Akan Ada PHK Massal

Kompas.com - 02/12/2021, 20:54 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Lebih lanjut, Satya menjelaskan, jumlah ASN di Indonesia saat ini terus menurun karena PNS yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah yang direkrut.

Namun dengan transformasi penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik, maka diharapkan pelayanan publik/masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.

"Jadi ke depannya formasi PNS akan tidak gemuk, karena penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik," kata Satya.

Saat ini, imbuhnya dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, jabatan eselon 4 dan 3 sudah dihapuskan, diganti dengan pejabat fungsional.

Formasi itu diharapkan dapat membuat PNS bekerja lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanan, serta tugas dan fungsinya.

"Pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas dan repetitif serta memiliki prosedur operasi standar yang jelas menurut peraturan prundang-undangan yang berlaku dapat digantikan dengan teknologi," tuturnya.

Kesimpulan

Klaim bahwa PNS akan segera dihapus dan akan ada PHK massal adalah hoaks atau tidak benar.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.

 

Menurutnya, saat ini pemerintah sedang melaksanakan transformasi digital dalam pelayanan yang diberikan oleh dan manajemen ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com