Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Jawa Bali hingga 13 Desember

Kompas.com - 30/11/2021, 14:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 13 Desember 2021.

Pemerintah menyesuaikan levelisasi daerah-daerah di Jawa dan Bali, sesuai kondisi dari masing-masing wilayah.

Adapun pelaksanaan PPKM pada 30 November-13 Desember 2021 didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021. Setiap kategori level pandemi mempunyai pembatasan kegiatan yang berbeda-beda.

Berdasarkan aturan tersebut, tidak ada daerah di Jawa dan Bali yang masuk dalam kategori level 4.

Berikut daftar daerah PPKM level 1, 2, dan 3 Jawa Bali:

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022

Daftar daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Jawa Bali

Merujuk Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021, berikut daftar lengkap daerah level 1, level 2, dan level 3 PPKM 30 November-13 Desember 2021:

DKI Jakarta

Level 2

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 2

  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kabupaten Tangerang

Level 3

  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak
  • Kota Serang

Baca juga: Update Daftar Daerah PPKM Terbaru di Jawa dan Bali

Jawa Barat

Level 1

  • Kota Cirebon
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kota Banjar

Level 2

  • Kota Sukabumi
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bandung
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Majalengka
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Depok
  • Kota Cimahi
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Garut

Level 3

  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Cirebon

Baca juga: Seperti Apa Kriteria PPKM Level 3?

Jawa Tengah

Level 1

  • Kota Tegal
  • Kota Semarang
  • Kota Salatiga
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Kendal
  • Kabupaten Semarang
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Demak

Level 2

  • Kabupaten Wonosobo
  • Kabupaten Wonogiri
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Tegal
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Purworejo
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Pati
  • Kabupaten Magelang
  • Kabupaten Kudus
  • Kota Surakarta
  • Kota Pekalongan
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Pekalongan
  • Kabupaten Brebes
  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Blora
  • Kabupaten Batang

Level 3

  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Jepara

Baca juga: Antisipasi Omicron, Ini Aturan Terbaru Karantina Perjalanan Internasional

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com