Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Membeli Tanah atau Rumah, Kenali Dulu 4 Jenis Sertifikat Ini

Kompas.com - 30/11/2021, 14:05 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Memiliki rumah atau lahan hunian sendiri adalah impian semua orang. Namun berhati-hatilah ketika akan membeli rumah, jangan sampai Anda membeli properti dengan sertifikat yang tak sesuai seperti yang Anda inginkan.

Sertifikat tanah dan bangunan ada berbagai macam jenis. Masing-masing jenis memiliki bentuk kelegalan masing-masing.

Jika Anda salah membeli tanah atau rumah dengan sertifikat yang tak sesuai dengan keinginan Anda, maka akan timbul banyak masalah di kemudian hari.

Jadi ketika membeli rumah, jangan hanya memeriksa kondisi bangunan, fasilitas dan lokasinya saja. Namun periksa juga jenis sertifikat apa yang dimiliki oleh bangunan tersebut.

Baca juga: Syarat dan Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

Jenis-jenis sertifikat tanah dan bangunan

Apa saja jenis sertifikat tanah?

1. Sertifikat Hak Milik

Ilustrasi Sertifikat TanahKOMPAS.com/SRI LESTARI Ilustrasi Sertifikat Tanah
Pemegang Sertifikat Hak Milik atau SHM memiliki hak penuh atas lahan dan tanah yang ada. Dalam artian, tak ada risiko kepemilikan dari pihak-pihak lain yang bisa mencampuri.

Sertifikat ini adalah sertifikat terkuat dari kepemilikan lahan atau properti. Karena sertifikat SHM tak memiliki batas waktu.

Karena merupakan sertifikat dengan kekuatan hukum terkuat, SHM sering dijadikan agunan dalam pengajuan pembiayaan perbankan.

2. Sertifikat Hak Guna Bangunan 

Pemegang sertifikat HGB (SHGB) hanya bisa memanfaatkan tanah yang ada untuk mendirikan bangunan untuk hunian atau usaha. Sedangkan kepemilikan tanah adalah milik pihak lain yaitu negara.

Beda dengan SHM yang tak ada batas waktu kepemilikannya, SHGB memiliki batas waktu kepemilikan yaitu 30 tahun lamanya. Lebih dari itu, Anda harus mengurus perpanjangan waktu sertifikat yang ada.

SHGB cocok untuk Anda yang ingin memanfaatkan tanah untuk keperluan usaha. Karena harga tanah dengan sertifikat ini cenderung lebih murah, sehingga Anda tak membutuhkan dana terlalu besar.

SHGB pun bisa dimiliki oleh Warga Negara Asing atau WNA, beda dengan SHM yang hanya bisa dimiliki oleh WNI saja.

SHGB bisa ditingkatkan levelnya menjadi SHM dengan mengurusnya di kantor pertanahan setempat.

Baca juga: Begini Cara Mengubah HGB ke SHM

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com