Selain pengetatan kedatangan dari luar negeri, pemerintah juga akan terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan lebih disiplin.
Mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mibilitas.
Varian yang semula dilabeli B.1.1.529 ini pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan pada awal November 2021 dan ditetapkan menjadi Variant of Concern oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Program JKP BPJS, Pekerja Di-PHK Bisa Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan
Di tengah beragam relaksasi pembatasan kegiatan masyarakat, Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beragam aktivitas masyarakat.
Misalnya untuk sebelum menggunakan transportasi publik jarak jauh, masuk ke pusat perbelanjaan, masuk ke lokasi wisata, dan sebagainya.
Upaya terakhir yang diperlukan untuk mencegah dampak lebih lanjut jika varian Omicron berhasil masuk ke Indonesia adalah dengan percepatan vaksinasi.
Terutama vaksinasi untuk kelompok lansia, mengingat mereka adalah salah satu kelompok yang paling rentan terhadap dampak Covid-19.
Luhut meminta masyarakat tidak perlu panik dengan adanya varian Omicron ini, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Namun, ia menyebut semua langkah tersebut perlu kerja sama dari masyarakat agar dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: 500 Persen Lebih Menular, Apakah Omicron Lebih Ganas dari Delta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.