Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Langkah Indonesia Mencegah Masuknya Varian Corona Omicron

Kompas.com - 29/11/2021, 14:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia merespons munculnya varian virus corona Omicron yang disebut-sebut bisa sangat menular. 

Indonesia akan mencegah masuknya varian Omicron yang hingga kini sudah ditemukan menyebar di 13 negara dengan sejumlah langkah-langkah pencegahan. 

Baca juga: Mengenal Varian Corona B.1.1.529 Omicron yang Bisa Lebih Berbahaya

Langkah pencegahan masuknya Omicron tersebut dijelaskan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021) sore yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Berikut upaya Indonesia mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron:

1. Larangan masuk pelancong dari 11 negara

Indonesia melarang pelancong asing yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke sejumlah 11 negara.

Negara-negara tersebut adalah:

  • Afrika Selatan
  • Boswana
  • Namibia
  • Lesotho
  • Mozambik
  • Eswatini
  • Zimbabwe
  • Malawi
  • Angola
  • Zambia
  • Hong Kong.

Sementara itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan serupa namun akan kembali ke Tanah Air, harus menjalani masa karantina selama 14 hari.

"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdadarkan evaluasi secara berkala dilakukan oleh pemerintah," ujar Luhut.

Peraturan yang disebut Luhut sebagai langkah waspada pemerintah ini mulai berlaku Senin (29/11/2021) pukul 00.01 WIB.

Baca juga: 6 Fakta Varian Covid-19 Omicron B.1.1.529 yang Disebut Lebih Menular

 

2. Masa karantina 7 hari

Selanjutnya, pemerintah juga akan menyesuaikan masa karantina bagi warga negara asing (WNA) maupun WNI dengan riwayat perjalanan dari luar negeri. 

Masa karantina yang semula hanya 3 hari, kini berubah menjadi 7 hari lamanya.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri, di luar daftar negara yang masuk dalam poin a, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," kata Luhut.

3. Genome sequencing

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan tindakan genomic sequencing virus corona Covid-19. 

Pengurutan keseluruhan genom atau Whole genome sequencing atau pengurutan genom lengkap adalah proses menentukan urutan DNA lengkap dari suatu genom organisme pada satu waktu.

Ini mencakup pengurutan semua kromosom organisme serta DNA yang terkandung dalam mitokondria dan juga untuk tanaman, dalam kloroplas. 

Tindakan ini khususnya akan dilakukan pada kasus-kasus positif yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Hal ini dilakukan untuk sedini mungkin mencegah varian Omicron menyebar di Indonesia.

Baca juga: Belum Terdeteksi di Indonesia, Bagaimana Antisipasi Pemerintah terhadap Varian Omicron?

 

4. Pengetatan protokol kesehatan

Selain pengetatan kedatangan dari luar negeri, pemerintah juga akan terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan lebih disiplin.

Mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mibilitas.

Varian yang semula dilabeli B.1.1.529 ini pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan pada awal November 2021 dan ditetapkan menjadi Variant of Concern oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Program JKP BPJS, Pekerja Di-PHK Bisa Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan

5. Pengoptimalan penggunaan PeduliLindungi

Di tengah beragam relaksasi pembatasan kegiatan masyarakat, Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beragam aktivitas masyarakat.

Misalnya untuk sebelum menggunakan transportasi publik jarak jauh, masuk ke pusat perbelanjaan, masuk ke lokasi wisata, dan sebagainya.

6. Percepatan vaksinasi

Upaya terakhir yang diperlukan untuk mencegah dampak lebih lanjut jika varian Omicron berhasil masuk ke Indonesia adalah dengan percepatan vaksinasi.

Terutama vaksinasi untuk kelompok lansia, mengingat mereka adalah salah satu kelompok yang paling rentan terhadap dampak Covid-19.

Luhut meminta masyarakat tidak perlu panik dengan adanya varian Omicron ini, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Namun, ia menyebut semua langkah tersebut perlu kerja sama dari masyarakat agar dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: 500 Persen Lebih Menular, Apakah Omicron Lebih Ganas dari Delta?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com