KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang boleh melakukan penerbangan langsung masuk ke negaranya mulai 1 Desember 2021.
Hal tersebut diketahui dari pengumuman Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah yang disampaikan di laman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), kemlu.go.id, Jumat (26/11/2021).
Dijelaskan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan terbaru, yaitu pencabutan penangguhan kedatangan langsung dari 6 negara, Indonesia, Brasil, India, Mesir, Pakistan, dan Vietnam.
Kebijakan itu berlaku mulai Rabu, 1 Desember 2021, pukul 1 dini hari waktu Arab Saudi.
Baca juga: Sejumlah Aturan Baru Berkunjung ke Arab Saudi
Saat dikonfirmasi, Konjen RI Jeddah Eko Hartono membenarkan Kerajaan Arab Saudi sudah mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia mulai 1 Desember 2021.
"Iya, itu betul," ujar Eko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/11/2021) siang.
Penumpang penerbangan yang datang dari 6 negara tersebut termasuk Indonesia, tidak perlu lagi karantina 14 hari seperti kebijakan sebelumnya.
Baca juga: 7 Negara Telah Mendeteksi Varian Omicron B.1.1.529, Mana Saja?