KOMPAS.com - Seleksi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 masih terus berjalan.
Saat ini, proses rekrutmen CPNS 2021 sudah sampai pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), yang diikuti oleh peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).
Kendati masih setengah jalan, warganet ramai memperbincangkan soal penilaian akhir hasil CPNS 2021 di media sosial Twitter.
Baca juga: Link Jadwal Pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2021
Pertanyaan-pertanyaan mengenai hasil akhir dan kelulusan pemberkasan disampaikan melalui akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.
Berikut salah satunya:
“Min mau tanya dong. Jika Si A Nilai SKD 434 SKB 190. Si B Nilai SKD 369 SKB 230. Dengan nilai maksimum SKD 550 kira2 siapa yang lolos untuk pemberkasan? Btw adekkuh yang si A,” tulis salah satu akun.
Baca juga: Ketentuan dan Link Unduh Materi SKB CPNS 2021
Min mau tanya dong Jika
— Ancik Wuyifan (@AncikW) November 26, 2021
Si A Nilai SKD 434
SKB 190
Si B Nilai SKD 369
SKB 230
Dengan nilai maksimum SKD 550 kira2 siapa yang lolos untuk pemberkasan? Btw adekkuh yang si A.
Baca juga: 225 Peserta SKD CPNS Didiskualifikasi, Ini Modus Kecurangannya
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan bahwa pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada peraturan mengenai pengadaan pegawai negeri sipil (PNS).
Pengadaan PNS tahun ini termuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
“Iya (penentuan integrasi nilai akhir CPNS mengacu Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021),” kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).
Menilik Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh ketua panitia seleksi nasional (Panselnas).
Adapun hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.
Baca juga: Tidak Ada yang Lolos SKB CPNS 2021, Bolehkah Diisi Peserta dari Formasi atau Instansi Lain?
Pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut:
1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi
2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.