Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Aturan Baru Berkunjung ke Arab Saudi

Kompas.com - 27/11/2021, 12:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru bagi mereka yang datang ke negara itu.

Sejumlah aturan tersebut juga berlaku bagi warga Indonesia yang akan datang ke sana.

Berikut ini sejumlah aturan terkait memasuki Arab Saudi yang dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Pencabutan larangan perjalanan

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mencabut larangan bepergian enam negara termasuk Indonesia pada Kamis (25/11/2021).

Sehingga penerbangan langsung dari dan ke enam negara akan dilanjutkan kembali mulai 1 Desember mendatang

Selain Indonesia, pencabutan larangan perjalanan juga berlaku untuk India, Pakistan, Mesir, Brasil, dan Vietnam.

Sebelumnya, larangan ini diberlakukan sejak tahun lalu diambil sebagai tindakan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Arab Saudi Cabut Larangan Perjalanan dari Indonesia Mulai 1 Desember

2. Tak perlu transit

Adapun penerbangan asal Indonesia berdasarkan peraturan baru bisa langsung menuju Arab Saudi tanpa perlu melalui negara transit.

Sebelumnya Arab Saudi sempat mengharuskan agar Indonesia dan enam negara lain tinggal di negara transit selama 14 hari.

"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021 warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/11/2021).

Aturan sendiri telah diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (Gaca) pada 25 November 2021.

Baca juga: Arab Saudi Kini Izinkan 100.000 Jemaah Umrah Setiap Hari, Apa Syaratnya?

3. Tak perlu booster vaksin Covid-19

Vaksin dosis ketiga atau booster mulai disuntikan untuk tenaga kesehatan di Banyuwangi, Selasa (10/8/2021).Dok. Pemkab Banyuwangi Vaksin dosis ketiga atau booster mulai disuntikan untuk tenaga kesehatan di Banyuwangi, Selasa (10/8/2021).

Selain itu, Arab Saudi juga menetapkan bahwa warga Indonesia yang datang ke Arab Saudi tak perlu melakukan booster vaksin Covid-19.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ujar Yaqut.

Baca juga: Rencana Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum, Kapan Diluncurkan?

4. Larangan selfie di Masjidil Haram

Pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan aturan baru yakni melarang pengambilan selfie, foto, dan video di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah

Aturan ini berlaku untuk semuanya, sehingga tak seorang pun diizinkan mengambil foto maupun video.

Bagi yang melanggar, nantinya akan ada denda apabila tak ikut aturan ini.

Baca juga: 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi, Bukan untuk Haji

Larangan selfie, ambil foto dan video diberlakukan untuk memberikan pesan ke semua orang bahwa tempat suci di seluruh negeri harus dijaga kehormatan dan martabatnya sesuai esensinya.

Arab Saudi menilai saat ini orang terlihat lebih asyik selfie, video dan mengunggah di internet saat melakukan ibadah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.

Sehingga kerap kali hal tersebut mengganggu orang yang berusaha khusyuk saat melakukan ziarah.

Baca juga: Diterjang Gelombang Kelima Covid-19, Ini Kondisi Sejumlah Negara di Eropa

(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Shintaloka Pradita Sicca | Editor: Shintaloka Pradita Sicca, Rendika Ferri Kurniawan)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Molnupiravir dan Paxlovid, Obat Covid-19 yang Diklaim Ampuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com