Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabulan Anak oleh Keluarga Terdekat, Kenapa Bisa Terjadi?

Kompas.com - 20/11/2021, 16:32 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus pencabulan anak kembali terjadi. Dua anak perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat dicabuli oleh anggota keluarga terdekat dan tetangganya berulang kali.

Diberitakan Kompas.com, 17 November 2021, pelaku pencabulan tersebut adalah kakek korban yang berinisial J, paman korban berinisal R, dan kakak kandung korban berinisial RA, G, dan A, serta tetangga korban yang berinisial U.

Korban berusia 5 tahun dan 10 tahun.

Dalam kasus ini, 4 pelaku ditangkap yakni kakek, paman, dan dua orang kakak korban, yaitu RA dan G. Sementara itu, tetangga dan kakak korban A masih dalam pengejaran.

Kasus pencabulan terhadap belasan anak juga terjadi di Jakarta.

Mengapa kasus pencabulan terhadap anak kerap terjadi, dan dilakukan oleh keluarga dekat?

Psikolog yang juga Seksolog, Dr. Baby Jim Aditya, M.Psi., mengatakan, meski kasus yang muncul saat ini ibarat fenomena puncak gunung es.

Hal itu karena masih banyak kasus yang belum terungkap. Biasanya, korban enggan melapor karena berbagai alasan.

"Malu pada kejadian itu, takut dimarahi orang di sekitarnya, takut sama Tuhan, takut sama diri sendiri, takut dipermalukan. Sudah dia jadi victim, dia di-revictimisasi," ujar Baby, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2021).

Menurut dia, kasus-kasus seperti ini terjadi karena kontrol diri yang rendah atau lemah. Baby mengatakan, masing-masing individu bisa menahan diri serta mengetahui mana yang benar dan salah.

Penyebab lainnya, kata dia, karena relasi kuasa yang sangat patriarki di Indonesia.

"Relasi kuasa yang sangat patriarki, yang sangat mementingkan kepentingan laki-laki. Apa pun demi untuk laki-laki, oleh laki-laki, demi kepentingan laki-laki. Jadi perempuan enggak didengar aspirasinya," kata Baby. 

"Makanya si pelaku melakukannya kembali bahkan sampai bertahun-tahun," imbuhnya.

Penyebab lainnya, karena pengawasan sosial di Indonesia tidak memberi hukuman yang sepadan.

"Pengawasan sosial kita juga tidak memberi hukuman sosial, hukuman moral yang sepadan pada pelaku. Malah dianggap hebat. Misalnya ada anggapan seseorang akan awet muda kalau memperkosa atau berhubungan seks dengan yang masih perawan," ujar Baby.

Oleh karena itu, dia berharap penegak hukum di Indonesia bisa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com