Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek, Hari Ini Batas Akhir Pengumuman Hasil Tes PPPK Non Guru

Kompas.com - 06/11/2021, 19:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru pada 2021 masih digelar.

Hingga Sabtu (6/11/2021), sejumlah warganet mengeluhkan bahwa mereka belum bisa mengakses pengumuman seleksi kompetensi PPPK Non Guru.

Padahal, pengumuman dijadwalkan pada 29-30 Oktober 2021. 

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru 2021 dapat dilihat peserta pada 4-6 November 2021.

Artinya, hari ini, Sabtu (6/11/2021), peserta masih bisa mengecek apakah pengumuman hasil seleksi sudah tersedia atau belum.

Satya mengatakan, peserta bisa melihat pengumuman tersebut melalui akun SSCASN masing-masing.

"Bisa dilihat di akun masing-masing peserta PPPK Non Guru, karena pengumuman 4-6 November 2021," ujar Satya kepada Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Penentuan pengumuman pada tanggal tersebut karena masih menunggu pengumuman dari beberapa instansi.

"Memang harusnya 29-30 Oktober, tapi beberapa instansi harus menyesuaikan pengumuman karena alasan administratif," kata dia.

Instansi yang sudah mengumumkan

Saat dikonfirmasi pada hari ini, Satya mengatakan, hingga Sabtu (6/11/2021), BKN mencatat ada 33 instansi yang sudah mengumumkan hasil.

"Sebanyak 33 instansi sudah mengumumkan hasil, 56 instansi akan segera mengumumkan hasil, dan 196 instansi masih dalam proses," ujar Satya.

Akan tetapi, BKN tidak bisa menjabarkan instansi mana saja yang sudah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru.

"Kami tidak bisa sampaikan (instansi mana saja yang sudah mengumumkan). Peraturannya instansi yang umumkan," lanjut dia.

Pengumuman tidak mundur

Karena masih banyaknya jumlah instansi yang belum mengumumkan pengumuman tes PPPK Non Guru, Satya mengatakan, jadwal pengumuman tidak mundur.

"Tidak mundur, kan sudah diumumkan oleh instansi," ujar Satya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com