Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gejala-gejala Stroke yang Harus Diwaspadai

Kompas.com - 03/11/2021, 08:05 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Stroke merupakan keadaan darurat medis yang membutuhkan perawatan segera.

Tindakan dini dapat mengurangi kerusakan otak dan komplikasi lainnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menuliskan, stroke merupakan keadaan ditemukannya tanda-tanda klinis yang berkembang cepat berupa defisit neurologik fokal dan global, yang dapat memberat dan berlangsung selama 24 jam atau lebih, serta dapat menyebabkan kematian tanpa adanya penyebab lain yang jelas selain vascular.

Baca juga: [HOAKS] Berdiri dengan Satu Kaki Selama 20 Detik untuk Deteksi Stroke

Stroke terjadi apabila pembuluh darah otak mengalami penyumbatan atau pecah, yang berakibat sebagian otak tidak mendapatkan pasokan darah yang membawa oksigen, sehingga mengalami kematian sel atau jaringan.

Melansir Mayoclinic, stroke dapat membuat sel-sel otak mulai mati dalam hitungan menit. Perawatan yang efektif dapat membantu mencegah kecacatan akibat stroke.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sekitar 80 persen masyarakat Indonesia tak mengetahui gejala dari penyakit stroke.

Akibatnya, masyarakat sering terlambat membawa penderita stroke berobat ke rumah sakit.

Baca juga: Cuaca Panas, Waspadai Heat Stroke, Bagaimana Mencegahnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com