Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan yang Cair pada November 2021 dan Cara Mengeceknya

Kompas.com - 01/11/2021, 06:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga, yang dapat dicairkan pada November 2021.

Bantuan ini berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Lantas, bantuan apa saja yang masih dicairkan pada November 2021?

Bantuan yang cair pada November 2021

1. Diskon listrik PLN

Pemerintah memastikan akan memperpanjang diskon subsidi listrik hingga akhir tahun.

Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.

Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.

Baca juga: Denda Rp 17 Juta karena Meteran Berlubang, Ini Kata PLN

Adapun diskon listrik ini akan diberikan hingga Desember 2021 mendatang.

"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).

Cara cek listrik gratis November 2021

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

  • Buka website https://portal.pln.co.id 
  • Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
  • Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha Klik "cari"
  • Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha
  • Klik "simpan"

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Baca juga: Kasus-kasus Denda Tagihan Listrik, Ada yang Didenda hingga Rp 68 Juta

2. Kuota belajar Kemendikbud

Kuota Belajar Kemendikbud 2021Dok. Kemendikbud Kuota Belajar Kemendikbud 2021

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.

Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:

  • Siswa PAUD: 7 GB per bulan
  • Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan

Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.

Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Mulai Dicairkan Besok, Siapa Penerimanya?

Cara cek bantuan kuota Kemendikbud

Untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, bisa dilakukan dengan cara ini:

  • Telkomsel: Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
  • Indosat: Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
  • Tri: Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
  • XL dan Axis: Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Baca juga: Tanya Jawab Seputar Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Ristek 2021

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

BSB dari Kemensos untuk KPM PKH di seluruh IndonesiaDok. Humas Kemensos BSB dari Kemensos untuk KPM PKH di seluruh Indonesia

Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:

  • Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
  • Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat
  • Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-4.

Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH

  • Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id 
  • Masukkan data wilayah penerima manfaat
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Ketik kode Captcha Klik "Cari Data"

Baca juga: Apakah Terlalu Sering Swab Hidung untuk Tes Covid-19 Berbahaya?

4. BPUM atau BLT UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.

Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.

Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.

Baca juga: Penerima BLT Subsidi Upah Ditambah 1,6 Juta, Siapa yang Berhak Mendapatkan?

Mengutip Kompas.com, 18 Juli 2021, saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

  • Buka https://banpresbpum.id
  • Masukkan NIK
  • Klik "Cari"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

  • Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
  • Klik "Proses Inquiry"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
  • Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli

Baca juga: Target Penyaluran Bantuan Ditambah, Ini Cara Cek Penerima BSU

Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.

Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: Segera Tukar, Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BNI, BCA, dan BRI

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Nur Fitriatus Shalihah | Editor Inggried Dwi Wedhaswary, Sari Hardiyanto)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com