KOMPAS.com - Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga, yang dapat dicairkan pada November 2021.
Bantuan ini berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Lantas, bantuan apa saja yang masih dicairkan pada November 2021?
Pemerintah memastikan akan memperpanjang diskon subsidi listrik hingga akhir tahun.
Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.
Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.
Baca juga: Denda Rp 17 Juta karena Meteran Berlubang, Ini Kata PLN
Adapun diskon listrik ini akan diberikan hingga Desember 2021 mendatang.
"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:
Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Baca juga: Kasus-kasus Denda Tagihan Listrik, Ada yang Didenda hingga Rp 68 Juta
Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.
Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:
Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.
Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Mulai Dicairkan Besok, Siapa Penerimanya?
Untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, bisa dilakukan dengan cara ini:
Baca juga: Tanya Jawab Seputar Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Ristek 2021
Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:
Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-4.
Baca juga: Apakah Terlalu Sering Swab Hidung untuk Tes Covid-19 Berbahaya?
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.
Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.
Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.
Baca juga: Penerima BLT Subsidi Upah Ditambah 1,6 Juta, Siapa yang Berhak Mendapatkan?
Mengutip Kompas.com, 18 Juli 2021, saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:
Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:
Baca juga: Target Penyaluran Bantuan Ditambah, Ini Cara Cek Penerima BSU
Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.
Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca juga: Segera Tukar, Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BNI, BCA, dan BRI
(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Nur Fitriatus Shalihah | Editor Inggried Dwi Wedhaswary, Sari Hardiyanto)