Cara cek pinjol legal dan ilegal
Sementara itu jika menemui suatu pinjol dan ingin memastikan status pinjol tersebut, bisa menggunakan cara berikut:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157.
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
- Kemudian kirim pesan.
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.
Selain itu Anda bisa mengecek pinjol yang sudah terdaftar dan berizin di OJK lewat laman bit.ly/daftarfintechlendingOJK.
Daftar terbaru yang dikeluarkan bulan ini adalah per 6 Oktober 2021.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: 3 Cara Cek Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.