KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengadakan vaksinasi dosis ketiga atau booster secara berbayar mulai 2022.
Rencana itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR, 13 September 2021.
Budi mengatakan, rencananya masyarakat dapat membeli vaksin booster sesuai kemauan mereka, selayaknya membeli obat di apotek.
"Orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, sama seperti beli obat di apotek. Jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli vaksin booster apa," kata Budi, seperti diberitakan Kompas.com, 13 September 2021.
Kapan vaksin booster berbayar dimulai?
Baca juga: Daftar Indeks Pemulihan Covid-19, Indonesia Nomor 1 Se-ASEAN
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, skema vaksin booster berbayar akan dimulai setelah program vaksinasi nasional untuk dosis pertama dan kedua selesai dilakukan.
Nadia memastikan bahwa vaksinasi dosis pertama dan kedua masih diberikan secara gratis.
"Vaksinasi dosis pertama dan kedua kita harus selesai, dan masih diberikan secara gratis dan melalui mekanisme gotong royong," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/20/2021).
Nadia mengatakan, saat ini pemerintah masih menyusun skema vaksinasi berbayar.
Ia mengatakan, skema awal vaksin booster sudah disiapkan. Namun, skema tersebut masih dapat berkembang sesuai dengan situasi.
"Untuk booster skema awal sudah disiapkan, tapi akan berkembang sesuai dengan situasi," ujar Nadia.
Baca juga: Penerbangan Internasional dari Singapura Masih Dilarang, Ini Alasannya
Rencana vaksinasi booster juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, 27 September 2021.
Airlangga mengatakan, vaksin booster diperlukan untuk mengantisipasi bila Indonesia diserang gelombang ketiga Covid-19.
Ia mengatakan, skema pendanaan vaksin booster akan terbagi dua, yakni gratis dan berbayar.
Skema vaksin booster gratis akan berbasis pada penerima bantuan iuran (PBI) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD.