Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Vaksin Booster Berbayar Dimulai? Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 12/10/2021, 15:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengadakan vaksinasi dosis ketiga atau booster secara berbayar mulai 2022.

Rencana itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR, 13 September 2021.

Budi mengatakan, rencananya masyarakat dapat membeli vaksin booster sesuai kemauan mereka, selayaknya membeli obat di apotek.

"Orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, sama seperti beli obat di apotek. Jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli vaksin booster apa," kata Budi, seperti diberitakan Kompas.com, 13 September 2021.

Kapan vaksin booster berbayar dimulai?

Baca juga: Daftar Indeks Pemulihan Covid-19, Indonesia Nomor 1 Se-ASEAN

Penjelasan Jubir Vaksinasi

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, skema vaksin booster berbayar akan dimulai setelah program vaksinasi nasional untuk dosis pertama dan kedua selesai dilakukan.

Nadia memastikan bahwa vaksinasi dosis pertama dan kedua masih diberikan secara gratis.

"Vaksinasi dosis pertama dan kedua kita harus selesai, dan masih diberikan secara gratis dan melalui mekanisme gotong royong," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/20/2021).

Nadia mengatakan, saat ini pemerintah masih menyusun skema vaksinasi berbayar.

Ia mengatakan, skema awal vaksin booster sudah disiapkan. Namun, skema tersebut masih dapat berkembang sesuai dengan situasi.

"Untuk booster skema awal sudah disiapkan, tapi akan berkembang sesuai dengan situasi," ujar Nadia.

Baca juga: Penerbangan Internasional dari Singapura Masih Dilarang, Ini Alasannya

Alasan perlu vaksin booster

Rencana vaksinasi booster juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, 27 September 2021.

Airlangga mengatakan, vaksin booster diperlukan untuk mengantisipasi bila Indonesia diserang gelombang ketiga Covid-19.

Ia mengatakan, skema pendanaan vaksin booster akan terbagi dua, yakni gratis dan berbayar.

Skema vaksin booster gratis akan berbasis pada penerima bantuan iuran (PBI) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD.

Sementara, skema vaksin booster berbayar untuk 93,7 juta jiwa saat ini juga tengah dibahas.

"Sisanya nanti akan didorong melalui vaksin vaksin berbayar, dari segi harga vaksin dan lain akan dimatangkan kembali," ujar dia, seperti diberitakan Kompas.com, 28 September 2021.

Baca juga: Viral, Video Bahasa Indonesia Disebut Jadi Bahasa Resmi Ke-2 Vietnam, Benarkah?

Booster bisa berbayar, asalkan...

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengingatkan soal cakupan vaksinasi, sebelum pemerintah berencana membuat skema vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis dan berbayar.

"Menurut saya booster ini bisa diberikan setidaknya setelah 60 persen, atau 50 plus lah. Kalau kurang dari itu, kita masih punya tanggung jawab besar untuk melindungi," kata Dicky, seperti diberitakan Kompas.com, 28 September 2021.

Dicky menilai, upaya pemerintah untuk memberikan booster perlu diimbangi dengan cakupan vaksinasi yang merata.

Terutama vaksinasi bagi mereka yang masuk ke dalam kelompok yang memiliki risiko paparan Covid-19 yang tinggi.

"Harus memastikan semua yang berisiko itu, seperti lansia, nakes, pekerja publik yang esensial itu sudah tercapai targetnya. Kalau belum, itu yang harus dikejar," tutur Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com