KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati angkat bicara terkait unggahan video viral yang menyebutkan adanya pembatasan maksimal 90 penumpang per penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Menurutnya, aturan pembatasan 90 penumpang per penerbangan tersebut hanya berlaku untuk penerbangan internasional.
"Hanya kedatangan internasional di Soetta," ujarnya kepada Kompas.com, baru-baru ini.
Baca juga: Mengintip Makna dan Fungsi Lampu Warna-warni di Runway Bandara...
Diketahui, unggahan video yang menyebutkan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membatasi maksimal 90 penumpang per penerbangan tersebut belum lama ini viral di media sosial TikTok.
Posting tersebut diunggah oleh akun TikTok @ridwanismail.
Baca juga: Ramai soal Bandara Soetta Disebut Batasi 90 Penumpang per Penerbangan, Ini Penjelasannya
Adita menambahkan, aturan pembatasan 90 penumpang per penerbangan tersebut bersifat sementara sembari pengelola bandara menyiapkan kapasistas tes PCR dalam jumlah yang lebih besar.
Adapun tujuan pembatasan penumpang internasional tersebut untuk mencegah varian baru masuk ke Indonesia.
"Dan itu sudah dilakukan juga di negara-negara lain," katanya lagi.
Baca juga: Kata Satgas Covid-19 soal PeduliLindungi yang Tak Lagi Jadi Syarat Naik Kereta dan Pesawat
Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pembatasan kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta menjadi 90 orang per penerbangan tersebut mulai berlaku pada 30 September 2021.
Pembatasan kedatangan internasional itu, imbuhnya sebagai bagian dari upaya mencegah masuknya varian baru virus corona ke Indonesia melalui transportasi udara.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara Nasional dan Perusahaan Angkutan Udara Asing untuk membuat pengaturan penumpang datang dan pelaporan data pada penerbangan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
"Hal ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi antrean pemeriksaan tes PCR dan memastikan kualitas hasil pemeriksaan serta pelaksanaan prosedur karantina berjalan maksimal, sehingga benar-benar setiap penumpang yang datang memenuhi ketentuan yang berlaku", ujarnya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Runway Bandara Kertajati Terbakar, Ini Sejarah Pembangunannya...
Diketahui, kebijakan pengaturan dengan pembatasan kedatangan penumpang tersebut telah banyak dilakukan di beberapa negara lain seperti Australia, Filipina, dan Jepang.
Saat ini, rata-rata jumlah kedatangan penumpang internasional di Soetta mencapai kisaran 1.500 orang per hari pada Agustus-September 2021 dan cenderung terus mengalami kenaikan.
Sejauh ini, regulator dan penyelenggara bandara tengah menyiapkan tambahan kapasitas pemeriksaan swab test PCR dengan metode TCM dan NAT yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam.
“Di mana keberadaan fasilitas ini akan meningkat dari semula hanya 200 orang per jam menjadi 1.000 orang per jam serta fasilitas ini memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2),” imbuhnya.
Baca juga: Viral Video Pesawat Diputar-putar Ekskavator, Bagaimana Cerita Sebenarnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.