Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Satgas Covid-19 soal PeduliLindungi yang Tak Lagi Jadi Syarat Naik Kereta dan Pesawat

Kompas.com - 30/09/2021, 06:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat yang akan bepergian dengan menggunakan moda transportasi kereta api dan pesawat tak lagi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai Oktober 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan diketahui akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi dapat diakses melalui aplikasi lainnya.

Opsi ini berangkat dari keresahan sejumlah masyarakat yang mengalami kesulitas mengunduh aplikasi PeduliLindungi, baik itu karena tak memiliki ponsel pintar, maupun kapasitas ponsel tidak cukup untuk mengunduh aplikasi.

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Kebijakan Tidak Diperlukannya Aplikasi PeduliLindungi untuk Naik KA dan Pesawat Mulai Oktober 2021

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan peluncuran kebijakan tersebut direncanakan akan dilakukan pada Oktober nanti.

Kendati tidak harus menggunakan PeduliLindungi, bukan berarti masyarakat bisa bebas melakukan perjalanan tanpa hasil tes PCR atau antigen.

Sebab, status tes Covid-19 dan sertifikat vaksin tetap bisa teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli tiket pesawat maupun kereta api.

Baca juga: Masih Dibutuhkan, Ini Cara Cetak dan Simpan Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bikin NPWP Online, Apakah Kartu Fisik Harus Diambil Sendiri?

Bikin NPWP Online, Apakah Kartu Fisik Harus Diambil Sendiri?

Tren
Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa Selama Lebaran 2024

Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa Selama Lebaran 2024

Tren
6 Suplemen untuk Bantu Atasi Peradangan Sendi

6 Suplemen untuk Bantu Atasi Peradangan Sendi

Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang 29-30 Maret 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang 29-30 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Profil dan Sumber Kekayaan Harvey Moeis | Tarif Listrik PLN mulai 1 April 2024

[POPULER TREN] Profil dan Sumber Kekayaan Harvey Moeis | Tarif Listrik PLN mulai 1 April 2024

Tren
Pengakuan Jim Caviezel, Aktor yang Tersambar Petir Saat Perankan Yesus

Pengakuan Jim Caviezel, Aktor yang Tersambar Petir Saat Perankan Yesus

Tren
Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Tren
Ramai soal Utang Tidur, Bisakah Dilunasi dengan Tidur Lebih Lama?

Ramai soal Utang Tidur, Bisakah Dilunasi dengan Tidur Lebih Lama?

Tren
Berkaca dari Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Bagaimana Cara Menghindarinya?

Berkaca dari Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Bagaimana Cara Menghindarinya?

Tren
45 Ucapan Selamat Hari Jumat Agung Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

45 Ucapan Selamat Hari Jumat Agung Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Tren
Peneliti Ungkap Cara Manusia Purba Bertahan Usai Letusan Gunung Toba

Peneliti Ungkap Cara Manusia Purba Bertahan Usai Letusan Gunung Toba

Tren
Biaya Kuliah ITB 2024/2025 Program Sarjana Per Semester

Biaya Kuliah ITB 2024/2025 Program Sarjana Per Semester

Tren
Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Tren
Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Tren
Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com