Di Thailand, Kratom menjadi produk legal asal digunakan dalam dunia medis.
Amerika Serikat menyerahkan keputusan kelegalan Kratom ke setiap pemerintah federal, namun Food and Drug Administration (FDA) memberlakukan pengiriman kratom ke negaranya dapat disita.
FDA mengimbau agar tidak mengonsumsi kratom, dikarenakan kekhawatiran disalahgunakan dan memberi dampak candu.
Negara lain, seperti Denmark, Finlandia, Irlandia, Latvia, Lithunia, Polandia, Rumania, dan Swedia menyatakan bahwa kratom masuk zat atau obat terlarang.’
Sementara Austria memperbolehkan dan melegalkan konsumsi kratom.
Untuk Swiss, kratom tak boleh dikonsumsi atau digunakan sebagai produk pewarna atau dupa.
Sedangkan mengonsumsi kratom tidak diperbolehkan di Jerman, namun masih diijinkan digunakan sebagai produk pewarna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.