Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanaman Kratom: Ciri-ciri, Manfaat, Efek Samping, hingga Legalitasnya di Sejumlah Negara

Kratom berhasil menembus pasar ekspor dari Indonesia ke Belanda secara perdana melalui Bandara Supadio Pontianak pada 29 September lalu.

Ekspor ini menuai polemik, dikarenakan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengkategorikan kratom sebagai salah satu jenis narkotika golongan I.

Tanaman yang banyak tumbuh di Kalimantan ini sudah menjadi komoditas unggulan ekspor dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalamtan Barat.

Lantas, apa itu tanaman Kratom? Berikut fakta-fakta tentang tanaman Kratom:

1. Tanaman obat

Melansir Kompas.com, 3 September 2019, Kratom yang mempunyai nama latin Mitragyna speciosa ini terkenal digunakan sebagai tanaman obat.

Bahkan, kratom juga digunakan sebagai obat di berbagai negara lain, seperti Malaysia, Myanmar, dan Thailand.

Daun kratom dimanfaatkan sebagai obat herbal penghilang rasa sakit.

Cara penggunaan kratom beraneka ragam, dari mengubahnya menjadi ramuan teh, menjadi kapsul, tablet, bubuk, dan cair.

Tanaman ini di Thailand bagian selatan dan Malaysia bagian utara, telah dikonsumsi oleh masyarakat.

Dalam publikasi National Institute on Drug Abuse (NIDA) di Amerika Serikat menyebutkan tanaman kratom bukan zat ilegal dan bisa dibeli online, dijual sebagai bubuk hijau dengan paket berlabel “bukan untuk konsumsi manusia”.

Selain berbentuk bubuk hijau, kratom juga dijual sebagai ekstrak atau permen karet, yang dapat dikonsumsi dalam bentuk pil, kapsul, atau ekstrak, meskipun ada yang menguyah, menyeduh daun kering atau bubuknya sebagai teh.

2. Ciri-ciri tanaman Kratom

Kratom yang masih satu keluarga dengan kopi (Rubiaceae), dapat tumbuh setinggi 4-16 meter.

Daun dari tanaman ini memiliki lebar melebihi telapak tangan orang dewasa.

Kratom sering digunakan sebagai tanaman perdu untuk menjaga lahan dan menahan tanah longsor pada aliran sungai.

Jumlah petani kratom di Kalimantan ada sekitar 300.000, yang mengandalkannya sebagai mata pencaharian.

Dalam satu hari, tiga petani kratom dapat memetik 200 kilogram daun, yang apabila kering akan susut menjadi sepersepuluhnya.

Daun kering ini dibentuk menjadi remahan hingga berbentuk mirip daun teh hijau kering.

3. Manfaat Kratom

Terdapat beragam manfaat tanaman kratom, salah satunya memiliki efek stimulan jika digunakan dalam dosis rendah.

Kratom dapat membuat seseorang mempunyai lebih banyak energi, merasa semakin bahagia, dan meningkatkan rasa waspada.

Biasanya, kratom digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia yang merupakan intoleransi terhadap stres dan rasa sakit.

Dalam dosis rendah, kratom membuat pemakainya lebih banyak berbicara dan kewaspadaannya meningkat.

4. Kandungan Kratom

Kratom mengandung alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitagynine, yang terbukti mempunyai efek analgesik, anti-inflamasi, atau pelemas otot.

Daun kratom mengandung metabolit sekunder golongan alkaloid, steroid atau terpenoid, dan saponin.

Suatu penelitian yang dilakukan oleh para ahli di Universitas Tanjungpura menunjukkan, daun kratom mempunyai aktivitas antinosiseptif atau pereda rasa nyeri.

Selain itu, daun kratom mempunyai senyawa yang dapat menimbulkan efek psikotropik mirip opioid dan stimulan.

5. Efek samping Kratom

Mengonsumsi Kratom disebut dapat menyebabkan efek ketergantungan. Kratom juga disebut dapat menimbulkan halusinasi, khayalan, kebingungan, bahkan sakau.

Penggunaan kratom dalam jangka panjang dapat menyebabkan anoreksia, penurunan berat badan, dan insomnia.

Jika digunakan dengan dosis tinggi, kratom bisa menyebabkan kematian.

Selain itu, dosis tinggi dapat membuat mual, gatal, berkeringat, mulut kering, sembelit, peningkatan buang air kecil, dan kehilangan nafsu makan.

6. Legalitas Kratom

Di Thailand, Kratom menjadi produk legal asal digunakan dalam dunia medis.

Amerika Serikat menyerahkan keputusan kelegalan Kratom ke setiap pemerintah federal, namun Food and Drug Administration (FDA) memberlakukan pengiriman kratom ke negaranya dapat disita.

FDA mengimbau agar tidak mengonsumsi kratom, dikarenakan kekhawatiran disalahgunakan dan memberi dampak candu.

Negara lain, seperti Denmark, Finlandia, Irlandia, Latvia, Lithunia, Polandia, Rumania, dan Swedia menyatakan bahwa kratom masuk zat atau obat terlarang.’

Sementara Austria memperbolehkan dan melegalkan konsumsi kratom.

Untuk Swiss, kratom tak boleh dikonsumsi atau digunakan sebagai produk pewarna atau dupa.

Sedangkan mengonsumsi kratom tidak diperbolehkan di Jerman, namun masih diijinkan digunakan sebagai produk pewarna.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/01/123000365/tanaman-kratom--ciri-ciri-manfaat-efek-samping-hingga-legalitasnya-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke