Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank Tanpa Antre

Kompas.com - 21/09/2021, 14:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

 

Syarat penerima BLT UMKM

Diberitakan Kompas.com, 5 Agustus 2021, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria, mengatakan, bantuan tahun ini dikhususkan untuk pelaku UMKM yang belum menerima BLT UMKM.

Eddy mengatakan, syarat penerima BLT UMKM masih berpedoman pada Peremenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Berikut syarat-syaratnya:

  • WNI
  • Memiliki KTP
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Belum pernah menerima BPUM
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Untuk pengajuan, mereka yang memenuhi syarat itu bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.

Baca juga: Ramai soal Mesin ATM Pecahan Rp 20.000, Masih Ada Berapa Jumlahnya?

(Sumber: Kompas.com/Elsa Catriana, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Yoga Sukmana, Inggried Dwi Wedhaswary, Farid Assifa)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Bantuan UMKM dan Pesan Antrean Secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com