KOMPAS.com - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja/buruh di masa pandemi virus corona masih berlangsung.
Kompas.com, Jumat (17/9/2021), memberitakan, total subsidi upah yang telah disalurkan sebanyak 4.611.816 ke rekening pekerja/buruh.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.301.976 ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara, dan 2.309.840 dilakukan penyaluran melalui pembukaan rekening kolektif oleh pemerintah.
Baca juga: Penyebab Gagal Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta
Menurut keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (19/9/2021), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk tetap berkolaborasi dengan bank Himbara terkait pencairan BSU.
Pada September ini, penyaluran subsidi upah melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif (burekol).
Ia menjelaskan, penyaluran BSU melalui skema burekol diperuntukkan bagi penerima subsidi upah tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara.
Proses aktivasi rekening baru dilakukan di perusahaan, sementara pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.
Dengan demikian, para pekerja/buruh yang telah ditetapkan menerima subsidi upah tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.
“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ida.
Anggota Biro Humas Kemnaker Rintoko mengatakan, tidak hanya pemilik rekening Himbara, pekerja/buruh yang dibuatkan rekening kolektif juga dapat mengecek status calon penerima BSU.
"Bisa dicek di situs bsu.kemnaker.go.id. Nanti di profil ada pemberitahuannya," ujar Rintoko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/9/2021).
Cara pengecekan juga sama seperti sebelumnya. Berikut langkah pengecekan status bantuan subsidi upah:
1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id.
2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
3. Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Selanjutnya, cek pemberitahuan yang nantinya akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.
Ada 3 status yang ada di sistem penyaluran BSU 2021. Status ini menunjukkan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Berikut rinciannya:
1. Status "Calon"
Selain itu, Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama jika memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Status "Penetapan"
3. Status "Penyaluran"
Rekening baru adalah rekening yang dibuatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.
Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru agar dapat mencairkan dana BSU.
Penyaluran subsidi upah tahun ini berbeda dengan tahun 2020, karena syaratnya juga berbeda.
Berikut mekanisme penyaluran BSU 2021:
Kemnaker memberikan catatan, penerima bantuan subsidi upah diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima sejumlah program bantuan dari pemerintah lainnya, seperti: