Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Viral soal Polisi Disebut Dorong Pengendara Motor | Biaya Pasien Covid-19

Kompas.com - 18/09/2021, 06:04 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan klarifikasi soal video viral yang menyebut bahwa oknum polisi mendorong pengendara motor hingga jatuh.

Video itu beredar di media sosial dan menyebar luas.

Menurut Polda Jateng, kejadian yang sesungguhnya tak seperti yang dinarasikan dalam unggahan di media sosial.

Berita soal ini menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di laman Tren sepanjang Jumat (17/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021) pagi.

Berita lainnya, seputar rumor yang menyebutkan mulai 1 Oktober 2021, biaya perawatan pasien Covid-19 tak lagi ditanggung pemerintah.

Kementerian Kesehatan memastikan informasi ini tidak benar.

Selengkapnya, berikut sejumlah berita populer Tren:

1. Video viral polisi disebut dorong pengendara motor

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy membantah narasi video viral yang menyebutkan seorang polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan cara didorong.

Menurut dia, yang terjadi di luar kesengajaan. Kondisi motor, kata Iqbal, tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta orang yang dibonceng jatuh.

Simak selengkapnya pernyataan Iqbal dalam berita berikut ini:

Penjelasan Polda Jateng soal Polantas yang Disebut Dorong Pengendara Motor hingga Jatuh

2. Benarkah biaya perawatan pasien Covid-19 tak ditanggung lagi oleh Kemenkes?

Rumor bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 tak ditanggung lagi oleh pemerintah mulai 1 Oktober 2021 beredar di media sosial Facebook.

Disebutkan pula bahwa biaya yang ditanggung maksimal Rp 18 juta.

Saat dikonfirmasi, Kemenkes membantah informasi itu. Informasi tersebut tidak benar.

Baca berita selengkapnya di sini:

Beredar di Medsos, Benarkah Biaya Pasien Covid-19 Tak Ditanggung Kemenkes per 1 Oktober?

3. Fakta tentang kental manis

Masyarakat diingatkan untuk tidak mengonsumsi kental manis dengan cara diseduh dan diminum langsung.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan hal itu karena selama ini sebagian besar memperlakukan dan mengonsumsi kental manis seperti susu.

Cara konsumsi SKM dengan cara diseduh merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah.

Anda perlu tahu sejumlah fakta soal kental manis. Apa saja? Baca di sini:

Tak Boleh Diseduh dan Minum Langsung, Ini 4 Fakta tentang Kental Manis 

4. Mengenal burung pipit

Awal pekan lalu, ratusan burung emprit atau pipit mati mendadak di dalam lingkungan Kantor Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat.

Peristiwa ini tak biasa dan mengejutkan. Diduga, penyebabnya karena cuaca ekstrem.

Dari peristiwa ini, mari mengenal lebih jauh soal burung pipit.

Simak selengkapnya pada artikel ini:

Baca juga: Mengenal Burung Pipit yang Banyak Mati Mendadak di Cirebon 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com