Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah:
Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021
Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai:
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Baca juga: Gagal Lolos Prakerja karena NIK Terdaftar Bantuan? Cek Di Sini
1. Perhatikan syarat
Dilansir dari Kompas.com, 25 Agustus 2021, sebelum mendaftar Prakerja, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja.
2. Pakai nomor ponsel dan email aktif
Saat membuat akun Prakerja, pastikan Anda memasukkan nomor ponsel dan email aktif. Nomor ponsel dan email ini diperlukan untuk melakukan verifikasi kode one time password (OTP).
Jika sudah terlanjur mendaftarkan nomor ponsel dan email yang sudah tidak terpakai, segera perbarui di laman www.prakerja.go.id.
Baca juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja? Segera Beli Pelatihan Agar Tidak Di-blacklist
3. Data KK dan NIK sesuai
Salah satu faktor yang membuat pendaftar tidak lolos sebagai penerima Kartu Prakerja adalah ketidaksesuaian antara data di nomor induk kependudukan (NIK) dan data di kartu keluarga (KK).
Oleh sebab itu, penting untuk menyesuaikan data diri untuk mendaftar akun Kartu Prakerja.
Jika Anda menemukan ketidaksamaan data, Anda bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) melalui call center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya