Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Aturan Pembukaan Bioskop di Daerah PPKM Level 3 dan 2

Kompas.com - 14/09/2021, 19:05 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bioskop diizinkan kembali beroperasional di wilayah PPKM Level 2 dan Level 3.

Pemerintah memberikan izin dibukanya bioskop setelah melihat tren kasus Covid-19 yang mengalami penurunan. 

 

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Luhut juga menegaskan, pengunjung dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi yang dapat memasuki area bioskop. 

Meskipun telah memberikan izin, Pemerintah tetap memberikan syarat-syarat ketat terkait dibukan kembali bioskop dan pengunjung yang dibolehkan datang. 

Hal itu tetap dengan protokol kesehatan ketat agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di tempat umum dan kasus kembali melonjak. 

Aturan dibukanya bioskop dapat disimak dalam infografik berikut:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Pembukaan Bioskop di Daerah PPKM Level 3 dan 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com