Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Kuota Internet Kemendikbud September-November 2021

Kompas.com - 11/09/2021, 20:20 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar gembira bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan kuota data internet gratis di periode September hingga November 2021.

Pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar daring selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Bantuan Kuota Kemendikbud Cair Hari Ini, Berikut Besaran Kuota dan Cara Mendapatkannya

Cair hari ini

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie memastikan bantuan kuota data internet akan cair mulai hari ini, Sabtu (11/9/2021).

"Pencairan nanti tanggal 11-15 September," ujar Hasan seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (8/9/2021).

Adapun kuota ini kana cair setiap bulannya di tanggal 11-15 hingga bulan November 2021 mendatang.

Berikut cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

Cara dapat kuota gratis Kemendikbud

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021, kriteria penerima bantuan kuota internet adalah peserta didik dan tenaga pengajar pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

Untuk mendapatkan kuota data internet dari Kemendikbud, maka yang bersangkutan perlu melapor kepada pimpinan satuan pendidikan agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis.

"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis dari pemerintah," kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, seperti diberitakan Kompas.com (5/3/2021).

Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Dibagikan Hari Ini, Ayo Buruan Cek

 

Pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi akan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor-nomor yang akan memperoleh kuota gratis.

Halaman unggahnya ada di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id khusus untuk untuk sekolah dan http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk perguruan tinggi.

Syarat dan besaran kuota

1. Siswa PAUD, pendidikan dasar dan menengah

Untuk mendapat bantuan kota data internet, peserta didik dengan jenjang pendidikan PAUD, pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar sebagai siswa di aplikasi Dapodik.

Penerima bantuan juga wajib memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama siswa, orangtua, anggota keluar atau wali.

Siswa PAUD akan memperoleh volume kuota gratis sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.

Sementara, Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.

Baca juga: Bantuan Kuota Kemendikbud Cair Hari Ini: Cara Cek dan Situs yang Bisa Diakses

2. Guru PAUD dan pendidikan dasar menengah

Guru yang ingin mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud harus terdaftar di aplikasi Dapodik.

Adapun tenaga pendidik untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.

 

3. Mahasiswa

Syarat penerima bantuan untuk kategori mahasiswa, harus terdaftar di PDDikti. 

Selain itu, mahasiswa tersebut juga harus berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda.

Ia juga wajib memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Mahasiswa akan memperoleh 15 GB per bulan.

Baca juga: Bantuan Internet Kemendikbud 2021 Dilanjutkan, Ini Besaran Kuota dan Jadwal Penyalurannya

4. Dosen

Dosen arus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif. Memiliki nomor registrasi. Memiliki nomor ponsel aktif. Dosen akan memperoleh kuota gratis sebanyak 15 GB per bulan.

Bantuan kuota gratis pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh website dan aplikasi, kecuali yang dilarang Kominfo.

Website yang tidak bisa diakses

Selain website, ada juga media sosial, game, dan aplikasi video yang tidak bisa diakses dengan kuota tersebut.

Beberapa di antaranya seperti Instagram, Periscope, Snackvideo, Facebook, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Clash of Clans, Candy Crush, Garena AOV, Garena Free Fire, Tiktok, Viu, Netflix, dan Likee.

(Sumber: KOMPAS.com/Nur Fitriatus Shalihah, Dian Ihsan | Editor: Sari Hardiyanto, Dian Ihsan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com