Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 09/09/2021, 07:00 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memperluas cakupan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di luar Jawa dan Bali.

Uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk kabupaten atau kota di luar Jawa dan Bali dengan tingkat vaksinasi dosis pertama mencapai 50 persen.

“Khusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Penggunaan aplikasi ini diperuntukkan bagi masyarakat selama beraktivitas di ruang publik, untuk check-in di mal maupun kegiatan lain pada fasilitas umum.

Baca juga: Potensi Tsunami di Pesisir Maluku Tengah Tinggi, Ini Peringatan BMKG

Daftar wilayah

Melansir situs Setkab, berikut daftar wilayah di luar Jawa Bali yang akan diuji coba penggunaan Peduli Lindungi:

  1. Kota Banda Aceh, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 58,47 persen
  2. Kota Jambi, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 65 persen
  3. Kota Kupang, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 61 persen
  4. Palangkaraya, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 58 persen
  5. Batam, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 83 persen

Disebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu integrator utama dalam mengendalikan pandemi, menekan laju penularan Covid-19 saat aktivitas masyarakat mulai dibuka secara bertahap.

Keamanan data PeduliLindungi

Selain itu, Pemerintah meyakinkan menjamin keamanan data di dalam aplikasi tersebut, dengan penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Data yang terhimpun hingga 5 September, jumlah masyarakat yang menggunakan PeduliLindungi di area publik seperti pusat perbelanjaan, industri, dan sarana olahraga mencapai hampir 21 juta orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah dan tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem.

Baca juga: PeduliLindungi Deteksi 1.603 Orang Positif Covid-19 di Tempat Umum!

 

Selain itu, terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik.

Dalam pelaksanaan ke depan, masyarakat yang masuk dalam kriteria hitam pada aplikasi PeduliLindungi namun masih berusaha melakukan aktivitas di area publik, akan ditindak tegas dengan cara membawa mereka ke tempat isolasi terpusat untuk mencegah terjadinya klaster baru.

"Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam Peduli Lindungi, yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Viral soal Video Pasangan Gancet, Ini Penjelasan Medis dari Dokter

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi

Sebelum diperluas ke beberapa wilayah, aplikasi PeduliLindungi telah digunakan di daerah Jawa dan Bali untuk memasuki ruang publik, seperti mal, gedung, tempat makan, lokasi wisata, dan fasilitas umum lainnya.

Caranya, setelah mengunduh aplikasi dan masuk dengan akun yang telah terdaftar, pengguna akan ditampilkan beberapa menu pada halaman awal aplikasi.

Untuk melakukan check in di ruang publik, pilih menu “Scan QR Code”. Fitur ini memerlukan izin mengakses kamera.

Setelah itu, posisikan kamera pada barcode atau kode batang yang tersedia di tempat umum.

Akan muncul kode warna hitam, merah, kuning, atau hijau, yang mengisyaratkan seseorang boleh memasuki atau mengakses ruang publik atau tidak.

Check-in dapat dilakukan lebih dari sekali untuk kawasan atau mall yang memiliki tenant atau merchant di dalamnya.

Jika keluar dari suatu fasilitas publik, jangan lupa untuk melakukan check-out.

Baca juga: BSU Tahap 1-3 Cair, Bagaimana untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta?

 

Arti warna barcode aplikasi PeduliLindungi

Hitam

Pengunjung tempat publik yang mendapatkan barcode berwarna hitam berarti dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

Sehingga, kelompok ini tak diperbolehkan memasuki fasilitas publik.

Jika pengunjung kategori ini memaksa masuk tempat umum, maka akan ditindak tegas oleh pihak berwenang.

Baca juga: Ini Arti Warna Barcode Hitam pada Aplikasi Peduli Lindungi

Merah

Melansir pemberitaan sebelumnya, notifikasi berwarna merah artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19, yang bisa berarti pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.

Seseorang dengan status warna ini tidak diperkenankan memasuki tempat umum.

Kuning atau oranye

Warna kuning atau oranye berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Kelompok ini diperbolehkan masuk ke ruang publik, setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Untuk pengunjung tempat publik dengan barcode warna kuning atau oranye wajib sangat ketat menerapkan protokol kesehatan.

Hijau

Notifikasi warna hijau berstatus aman, yaitu pengunjung telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas umum.

Baca juga: Mahasiswa Ini Tak Keluar Biaya Makan 2 Tahun hingga Bisa Menabung Rp 59 Juta, Simak Triknya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Arti QR Code Merah, Kuning, Hijau di Aplikasi PeduliLindungi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

Tren
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

Tren
Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Tren
10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

Tren
Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com