Yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja
Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah:
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
- Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
- Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
- Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Penjelasan BI soal Video Viral Uang Koin Rp 500 Disebut Bisa Ditukar Rp 750.000
Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Baca juga: Viral, Video Lumba-Lumba Berwarna Pink, Ini Penjelasan LIPI
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Peserta yang Tidak Akan Lolos
kartu Prakerja Tahun 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.