KOMPAS.com - Manajemen Kartu Prakerja mewajibkan calon peserta mengunggah foto KTP saat melakukan pendaftaran.
Namun masih banyak dari peserta yang mengalami kesulitan ketika mengunggah foto KTP saat pendaftaran Prakerja.
Dilansir dari Instagram Prakerja, @prakerja.go.id, bagi peserta yang masih kesulitan mengunggah foto KTP saat mendaftar Kartu Prakerja, perhatikan ketentuannya sebagai berikut:
Ketentuannya
Selain itu, pastikan juga mengunggah foto KTP Elektronik yang diambil langsung dari kamera ponsel.
Kapan gelombang 20 dibuka?
Diberitakan Kompas.com (5/9/2021), pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 akan segera dibuka.
Hal itu disampaikan langsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
Menurut Louisa, pembukaan pendaftaran gelombang 20 akan diumumkan dalam beberapa hari. Kuota Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka untuk 800.000 penerima.
"Kuota gelombang 20 adalah 800.000. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan," kata Louisa.
Pada semester II tahun ini, Kartu Prakerja sudah dibuka dalam dua gelombang dengan 1,6 juta penerima.
Kuota yang disediakan pada semester ini adalah 2,8 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19
Daftar akun
Masuk akun
Pendaftaran
Pendaftar yang tidak akan lolos
Namun, tak semua bisa lolos begitu saja saat pendaftaran. Ada sejumlah golongan atau kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos.
Lantas, siapa saja mereka?
Yang tidak akan lolos
Saat dihubungi Kompas.com, 4 Agustus 2021, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.
"Betul sekali," ujar dia.
Kemudian, dijelaskan dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Pendaftar apakah harus menganggur?
Jawabannya tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja
Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah:
Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/08/130500765/tips-sukses-unggah-foto-ktp-saat-daftar-kartu-prakerja-hingga-bocoran-kapan