Bebas rekening minimum 50 persen
Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi:
1. Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam menyala):
2. Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.