Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal Ini Bisa Bikin Gagal Lolos Kartu Prakerja

Kompas.com - 28/08/2021, 12:55 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos

Dikutip dari berita Kompas.com (24/8/2021), dalam situs Prakerja.go.id disebutkan bahwa di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, jika sudah ada dua anggota dalam Kartu Keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.

Masuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar
Tidak semua orang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya:

  • Pejabat negara Pimpinan dan anggora DPR/DPRD
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala desa dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

Adapun syarat penerima Kartu Prakerja:

  • Warga negara Indonesia Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Tidak berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.
  • Tidak termasuk penerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Bagi calon peserta yang hendak mendaftar Kartu Prakerja, harap periksa kembali apakah sudah memenuhi persyaratan di atas.

Baca juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Ini Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19

5. Di-blacklist

Jika Anda berulang kali mendaftar namun masih gagal, bisa jadi Anda termasuk peserta yang berstatus daftar hitam atau blacklist.

Apabila itu yang terjadi, maka dipastikan Anda tidak akan bisa lolos program Kartu Prakerja. Adapun salah satu penyebabnya seseorang masuk blacklist atau dicabut kepesertaannya, di antaranya adalah lolos seleksi, tetapi tak segera membeli pelatihan.

Mereka yang dicabut kepesertaannnya otomatis masuk ke dalam daftar blacklist, sehingga tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Maka dari itu, ketika sudah dinyatakan lolos program Kartu Prakerja, harap segera melakukan pembelian pelatihan. Pilih bidang yang sesuai dengan minat dan kompetensi Anda.

6. Kuota pendaftar sudah penuh

Kartu Prakerja gelombang 19 ini dibuka untuk 800 ribu pendaftar. Jumlah tersebut memang banyak, namun biasanya jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan sehingga persaingan menjadi lebih ketat.

Ketika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.

(Sumber:Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Muhammad Idris | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Muhammad Idris)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com