Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek BSU Rp 1 Juta, Sudah Cair ke 947.499 Orang Penerima

Kompas.com - 12/08/2021, 06:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sudah mulai cair sejak Selasa (10/8/2021).

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyatakan, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek penerima BSU 2021

Penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi Anda yang memenuhi syarat, bisa langsung mengencek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah ditransfer. 

Namun apabila dana bantuan belum masuk, bisa mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima BSU 2021. 

Berikut cara cek penerima melalui situs BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ .
  2. Pilih menu registrasi atau buat akun jika belum pernah login sebelumnya
  3. Isi formulir sesuai data diri
  4. Apabila telah login bisa klik kolom "BANTUAN SUBSIDI UPAH" untuk melihat keterangan status anda.
  5. Apabila lolos, akan terdapat pemberitahuan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
  6. Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses verifikasi, apakah Anda termasuk yang mendapat BSU

Baca juga: Update Pencairan BSU 2021, Cek Status Penerima lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com