Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar, Cek, dan Download Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi.id

Kompas.com - 08/08/2021, 09:29 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sertifikat vaksin Covid-19 kini mulai digunakan sebagai syarat untuk mengakses fasilitas publik pada masa pandemi Covid-19.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat perjalanan dalam dan luar negeri.

Sertifikat vaksin juga mulai menjadi syarat masuk ke pusat perbelanjaan atau mall.

Contohnya, Lippo Mall Puri, Kembangan, Jakarta Barat, yang mulai melakukan sosialisasi kepada pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk mall.

"Sekarang kan mal masih tutup. Tapi untuk yang mau ke supermarket dan ke yang esensial kan boleh. Nah itu yang kami sosialisasikan," kata Nidia N. Ichan, Corporate PR and Reputation Management Lippo Mall Puri, diberitakan Kompas.com Kamis (5/8/2021).

Baca juga: INFOGRAFIK: 5 Aktivitas Publik di Jakarta yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Cara cek sertifikat vaksin Covid-19

Sertifikat vaksin Covid-19 hanya dimiliki oleh mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Untuk mengetahui status vaksinasi, bisa mengakses laman Pedulilindungi.id.

Berikut cara cek status vaksinasi Covid-19:

  • Akses laman https://pedulilindungi.id/
  • Isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Centang kolom "I'm not a robot" kemudian klik "Periksa"
  • Status vaksinasi akan muncul

Selain status vaksinasi, ada informasi terkait lokasi vaksinasi kedua dan riwayat hasil tes PCR dan antigen yang telah dijalani.

Download sertifikat vaksin Covid-19

Ketika telah menerima dosis lengkap vaksin Covid-19, maka sertifikat yang diterima juga sebanyak dua lembar.

Sertifikat dapat berupa fisik (kartu) maupun nonfisik (digital).

Ada 3 cara untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, yaitu:

1. SMS

Mereka yang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 akan mendapat SMS dari nomor 1199.

SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksinasi dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi pemberian vaksin Covid-19.

Selanjutnya, peserta juga akan menerima link untuk melihat sertifikat vaksin digital.

Klik link tersebut dan unduh sertifikat vaksin.

2. Website Pedulilindungi.id

Masyarakat bisa mengunduh sertifikat vaksin dari website PeduliLindungi.id.

Ini langkahnya:

  • Kunjungi website https://pedulilindungi.id/ 
  • Pilih "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi"
  • Masukkan nomor HP yang telah terdaftar saat mengikuti vaksinasi Covid-19
  • Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS
  • Klik menu "Sertifikat Vaksin" yang terletak di samping kiri, lalu download

Ada dua sertifikat vaksin yang bisa diunduh, baik sertifikat tahap pertama maupun tahap kedua.

Masyarakat boleh mencetak sertifikat vaksin miliknya sesuai kebutuhan.

3. Aplikasi PeduliLindungi

Selain melalui website, sertifikat vaksin juga bisa diakses melalui aplikasi Pedulilindungi yang tersedia untuk mengguna Android dan iOS.

Setelah mengunduh aplikasi Pedulilindungi, berikut langkah untuk mengakses sertifikat vaksin:

  • Isi nama lengkap dan nomor HP di kolom yang tersedia.
  • Peserta akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
  • Setelah berhasil membuat akun, pengguna akan masuk ke halaman utama (beranda). Klik ikon "Profil".
  • Pilih "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
  • Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
  • Di halaman berikutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua. Klik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi untuk mendownload sertifikat.
  • Klik "Ya" untuk download sertifikat vaksinasi.
  • Sertifikat akan langsung tersimpan dalam penyimpanan smartphone.

Cara daftar vaksinasi

Bagi mereka yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, kini juga bisa mendaftar melalui Pedulilindungi.

Berikut caranya:

  • Buka laman Pedulilindungi.id, pilih menu "Login/Register" yang berada di bagian pojok kanan atas
  • Pilih menu "Buat akun Pedulilindungi"
  • Lakukan registrasi akun dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email
  • Centang "Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi", kemudian klik "Daftar"
  • Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS
  • Masukan kode OTP, lalu pilih opsi "Verifikasi"
  • Kemudian, akun akan terdaftar dan masuk ke dashboard atau halaman utama akun Pedulilindungi
  • Klik menu "Pendaftaran Vaksinasi" di bagian kiri tengah Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
  • Klik opsi "Selanjutnya"
  • Lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
  • Terakhir, masukan kode verifikasi.

Sebagai catatan, meski sudah melakukan pendaftaran vaksin Covid-19, terkadang masih terjadi kendala di lapangan.

Oleh karena itu, penting untuk berkoordinasi dengan RT atau Kelurahan setempat terkait ketersediaan vaksin, kondisi kesehatan penerima vaksin, dan sebagainya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Aktivitas Publik di Jakarta yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com