KOMPAS.com - Pemerintah menggulirkan berbagai jenis bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bantuan yang dikucurkan pun beragam, mulai dari diskon tarif listrik, bantuan untuk pelaku UMKM hingga bantuan dalam bentuk uang tunai.
Salah satu yang ditunggu masyarakat yakni bantuan subsidi upah (BSU) atau gaji bagi 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan BSU diperkirakan akan disalurkan pada pekan depan.
"Insya Allah (pekan depan) kita harapkan segera kita bisa cairkan," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).
"Saat ini, kita sudah hampir final juknis dan juklaknya setelah mendapatkan masukkan dari berbagai pihak untuk menjaga tata kelola yang baik," sambungnya.
Ia memastikan, para penerima bansos yang terdata tidak akan mendapatkan dana lagi dari program BSU.
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.