Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosedur Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat yang Belum Punya NIK

Kompas.com - 04/08/2021, 16:32 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nomor induk kependudukan (NIK) adalah salah satu syarat utama untuk mendaftarkan diri sebagai peserta vaksinasi Covid-19.

Namun, Kementerian Kesehatan kini mengeluarkan peraturan terbaru, di mana masyarakat yang belum memiliki NIK tetap dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat yang Belum Memiliki NIK yang terbit pada 2 Agustus 2021.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (4/8/2021) penerbitan SE tersebut untuk memfasilitasi masyarakat rentan dan belum memiliki NIK agar dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Adapun masyarakat yang belum memiliki NIK umumnya berasal dari kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB).

Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Lantas, bagaimana prosedur mendapatkan vaksin Covid-19 bagi mereka yang belum memiliki NIK?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengonfirmasi bahwa masyarakat yang belum memiliki NIK saat ini dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Nadia mengatakan, nantinya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Ini artinya, pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan bersama Dukcapil. Jadi dipastikan masyarakat mendapatkan NIK baru kemudian dilakukan vaksinasi," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Masa Berlaku KTP Elektronik Habis, Haruskah Diganti Baru? Ini Penjelasan Dukcapil

Alur vaksinasi Covid-19

Menurut Nadia, petugas Dukcapil nantinya juga hadir di lokasi vaksinasi untuk memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki NIK.

Nadia mengatakan, alur vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK adalah sebagai berikut:

  • Masyarakat yang belum memiliki NIK datang ke lokasi vaksinasi Covid-19
  • Petugas Dukcapil mendata masyarakat yang tidak memiliki NIK untuk dibuatkan NIK baru
  • Dilakukan screening kesehatan terhadap calon penerima vaksin
  • Setelah lulus screening, masyarakat akan menerima vaksin

Nadia mengatakan, seusai vaksinasi masyarakat juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Isi lengkap SE Kemenkes HK.02.02/III/15242/2021

Mengutip Kompas.com, Rabu (4/8/2021), melalui SE tersebut, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota berkoordinasi dengan Dukcapil dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses vaksinasi dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi.

Baca juga: 3 Juta Vaksin Moderna Tiba di Indonesia, Ditujukan untuk Siapa?

Kebutuhan vaksin Covid-19

Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya, Dinkes provinsi dan kabupaten/kota memastikan agar instansi dan perangkat daerah terkait segera berkoordinasi dengan Dukcapil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi Covid-19 yang belum memiliki NIK. 

Adapun instansi dan perangkat daerah itu yakni:

  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM 
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama 
  • Unit Pelaksana Teknis Kementerian/Lembaga 
  • Dinas Sosial 
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa 
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

 

Terkait kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19, Dinkes dapat mengoptimalkan ketersediaan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Apabila kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 masih belum mencukupi, Dinkes dapat mengajukan usulan kebutuhan vaksin dan logistik kepada Kemenkes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com