KOMPAS.com - Aturan Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengubah istilah PPKM darurat menjadi PPKM Level 3-4 diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan melakukan relaksasi pembatasan secara bertahap mulai 26 Juli, jika trend kasus Covid-19 menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi, saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.
Bagaimana aturan setelah PPKM darurat?
Mengutip Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan hasil dari evaluasi PPKM darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021 menunjukkan penurunan kasus harian Covid-19.
Baca juga: Apa Perbedaan PPKM Level 3 dan 4?
Namun, meskipun terjadi penurunan kasus harian, bukan berarti mobilitas masyarakat dapat langsung dilonggarkan seluruhnya.
Sehingga pemerintah tetap memutuskan memperpanjang kebijakan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.
Setelah PPKM Darurat, pemerintah akan memberikan relaksasi pembatasan secara bertahap untuk menghindari terjadinya kembali lonjakan kasus secara signifikan.
"Tidak ada juga di dunia ini yang ditutup dua minggu, lalu langsung dibuka, enggak ada. Kalau kita lihat pengalaman di India, Malaysia, dan di mana-mana, kalau dibuka langsung naik lagi eksponensial (kasus Covid-19). Kita enggak mau lagi itu terjadi, karena penularan varian delta ini 7 kali lebih dahsyat daripada varian alpha," jelas Luhut dalam acara B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7/2021).
Ia mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM darurat ini juga diambil setelah mendengarkan pendapat dan masukan dari berbagai pihak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.