KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menghentikan siaran televisi analog secara bertahap pada 17 Agustus 2021.
Siaran TV analog akan dihentikan paling lambat 2 November 2022 pukul 24.00 WIB, sehingga diharapkan seluruh masyarakat bisa menggunakan siaran televisi berbasis digital.
Untuk tahap pertama, sejumlah wilayah akan mulai migrasi tahap dari TV analog ke digital pada 17 Agustus 2021.
Daftar wilayah beserta daftar waktu migrasi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Baca juga: Seputar TV Digital: Perbedaannya dengan TV Analog hingga Tips dan Triknya
Berikut daftar wilayah yang akan mulai migrasi ke TV digital untuk tahap pertama:
“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah ASO (Analog Switch Off) tahap 1 untuk segera beralih ke siaran digital, karena hampir seluruh siaran analog sudah tersedia secara digital dengan kualitas jauh lebih baik,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, pada 21 Juli 2021.
Untuk melakukan migrasi dari televisi analog ke siaran televisi digital, diperlukan alat set top box.
Bagaimana cara mendapatkan set top box?
Set top box bisa didapatkan di pasaran di toko elektronik maupun dibeli secara online.
Dari penelusuran Kompas.com, harga STB di sejumlah market place berkisar Rp 200.000.
STB yang dibutuhkan adalah STB yang sudah mendukung DVB-T2.
Cek tipe STB dan TV digital yang sudah tersertifikasi DVB-T2 oleh Kominfo melalui link berikut: https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi
Saat ini Kominfo juga tengah mempersiapkan pelaksanaan penyaluran set top box untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin.
Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia menjelaskan, sejumlah kriteria rumah tangga miskin akan menerima bantuan STB.
Bantuan STB akan diberikan kepada:
Gery mengatakan, saat ini pemerintah tengah berkoordinasi kepada sejumlah pihak terkait mekanisme penyaluran bantuan STB.
Adapun jumlah penerima bantuan STB untuk tahap pertama adalah sebagai berikut: