KOMPAS.com - Sejumlah negara sudah melarang penerbangan kedatangan dari Indonesia. Sebelumnya ada 7 negara yang resmi menutup aksesnya tersebut.
Baru-baru ini, negara Filipina dan Bahrain juga memutuskan untuk melarang kedatangan dari Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Filipina mengeluarkan peraturan yang berlaku pada 16-31 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke negaranya.
“Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan untuk seluruh wisatawan dari Indonesia, atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari sebelum tiba di Filipina,” tutur Juru Bicara Presiden Filipina Harry Roque.
Negara lainnya yang menutup penerbangan adalah Bahrain. Negara tersebut melarang kedatangan dari negara lain termasuk Indonesia.
Baca juga: 7 Negara yang Hentikan Penerbangan dari Indonesia
Berikut ini 7 negara lainnya yang juga menghentikan sementara penerbangan dari Indonesia yang dikutip dari Kompas.com:
1. Uni Emirat Arab (UEA)
UEA telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Minggu (11/7/2021).
Selain itu UEA juga mengangguhkan kedatangan wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum ke UEA.
Pemerintah UEA juga melarang warganya berkunjung Indonesia, dengan pengecualian beberapa hal.
Penerbangan yang diperbolehkan dengan tujuan:
- Untuk misi diplomatik
- Keperluan darurat
- Delegasi resmi
- Delegasi ekonomi dan ilmiah yang sudah mendapatkan izin.
- Penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia juga tetap bisa dilakukan.
Meski dikecualikan, para penumpang tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dalam kurun waktu 48 jam setiba di UEA.
Peraturan ketat diterapkan pihak UEA dengan karantina selama 10 hari, melakukan tes PCR di bandara dan pada hari keeempat serta kedelapan setelah mendarat di sana.
2. Singapura