Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pelecehan Seksual di Acara Televisi, Ini Kata Komnas Perempuan

Kompas.com - 12/07/2021, 16:25 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial Twitter, warganet memperbincangkan pelecehan seksual yang dialami oleh DC, co-host sebuah tayangan televisi swasta.

Akun Twitter @khalisha_cr mengunggah video yang berasal dari akun TikTok sebuah televisi swasta, pada Jumat (9/7/2021).

Unggahan ini viral dan mendapatkan respons dari warganet.

Meski video tersebut telah dihapus dari unggahan akun televisi swasta itu, warganet masih memiliki jejak digitalnya.

Video itu menampilkan DC yang menolak tegas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berbaju putih.

"Kamu jangan megang-megang, tolong. Kayak gitu. Sama cewek itu kamu harus hormat. Enggak boleh pegang-pegang kayak gitu," tegas DC.

Hal ini terjaid di tengah kerumunan, disorot kamera dan ada polisi di lokasi kejadian.

Tindakan semacam ini, menurut Komnas Perempuan, merupakan bentuk pelecehan sesksual.

Baca juga: Mengalami Pelecehan Seksual, Apa yang Harus Dilakukan?

Tidak konsensual

Pelecehan dan kekerasan sesksual merujuk pada tidak adanya unsur konsensual atau kesepakatan.

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, bentuk pelecehan seksual bisa dalam bentuk fisik atau nonfisik pada orang lain yang tidak dikehendaki, berhubungan dengan tubuh, keinginan seksual, dan/atau fungsi reproduksi.

"Definisi ini menunjukkan adanya unsur non-konsesual, pemaksaan (koersi), agresi, relasi kekuasaan tak setara di mana laki-laki merasa berhak melakukan apa maunya dan korban merasa dilecehkan atau direndahkan," kata Rainy, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Relasi kekuasaan yang dimaksud, pelecehan dilakukan oleh laki-laki kepada perempuan. Dalam hal ini, perempuan merupakan kaum yang paling rentan mengalami kekerasan seksual.

"Menyentuh tubuh tanpa izin, apalagi oleh orang tak dikenal di tempat umum, menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang antara laki-laki dan perempuan," ujar Rainy.

Tak patut ditertawakan

Rainy berpendapat, masih banyak orang, termasuk aparat penegak hukum menganggap pelecehan seksual seperti mencolek tubuh, menyentuh tubuh atau bersuit (catcalling) sebagai keusilan semata.

Akhirnya, hanya menganggap tindakan semacam ini sebagai kenakalan biasa yang tak perlu dipersoalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com