KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan formasi CPNS dan CPPPK 2021 pada 7 Juli 2021.
Pendaftaran CPNS Kemenag kali ini dibuka untuk umum, sedangkan CPPPK hanya untuk honorer K-2 yang telah lolos pada 2019.
Kemenag membuka pendaftaran untuk 1.361 formasi CPNS.
Baca juga: Cara Daftar CPNS 2021, Syarat, dan Dokumen yang Diperlukan
Pendaftaran dibuka hingga 21 Juli 2021. Pendaftaran dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id.
Selama proses pendaftaran ada beberapa hal yang masih kurang jelas, sehingga para pendaftar sering menanyakan pada instansi terkait melalui berbagai cara.
Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id
Berikut ini 8 hal yang sering ditanyakan terkait CPNS Kementerian Agama, dilansir instagram resmi @CASNKemenag:
1. Swafoto
Saat awal pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk meng-upload swafoto.
Adapun swafoto yang dimaksud adalah seperti selfie biasa, tanpa memegang kartu pendaftaran/KTP.
Hal ini berbeda dibanding tahun lalu. Tapi bagi yang sudah terlanjur tidak apa-apa.
Baca juga: Update, 9 Instansi Pusat yang Membuka Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK