Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Darwin Darmawan

Pendeta GKI, Mahasiswa doktoral ilmu politik Universitas Indonesia

Melindungi Hak Asasi di Tengah Pandemi

Kompas.com - 05/07/2021, 06:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Selain itu, kesiapan tenaga pendidik dan peserta didik beradaptasi dalam proses belajar mengajar secara daring juga belum dipersiapkan dengan baik. Akibatnya, hak asasi untuk mendapatkan pendidikan belum terpenuhi dengan baik.

Jadi, seiring dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang terinfeksi Sars-Cov-2, sementara kemampuan pemerintah terbatas dalam memitigasi pandemi covid -19 ini, maka pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia akan semakin buruk. Pemerintah tidak dapat sendirian dalam melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat.

Mengoptimalkan pendekatan sosial-kultural

Di banyak negara Islam atau negara yang penduduknya masyoritas Muslim, perlindungan dan peningkatan hak asasi manusia terjadi ketika nilai Islam atau budaya lokal ikut menginspirasi perlindungan hak asasi manusia (Mashood A. Baderin: 2007).

Mengikuti hasli peneltian Baderin maka perlidungan HAM di tengah pandemi ini tidak cukup hanya dengan mengandalkan tanggung jawab dan kapasitas pemerintah. Pendekatan legal-politik perlu diikuti dengan legitimasi dan inspirasi dari nilai Islam atau kultur masyarakat lokal.

Misalnya saja, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM darurat 3-20 Juli 2021, seluruh masyarakat Indonesia perlu mendukung kebijakan tersebut.

Protes dari sebagian ulama Islam yang tidak setuju dengan penutupan sementara Mesjid selama PPKM darurat ini, berpotensi menghambat upaya pemerintah memutus ranti penularan covid.

Karena itu, pemerintah dan lembaga agama di Indonesia perlu berdialog dengan tokoh-tokoh agama yang demikian agar -jika pun mereka tidak setuju dengan kebijakan pemerintah- mereka tidak boleh memprovokasi masyarakat untuk menentang kebijakan pemerintah.

Salah satu bentuk pendekatan sosial -kultural dalam melindungi HAM dilakukan pemerintah kota Bogor melalui gerakan pengumpulan dana dan sembako bagi masyarakat yag terdampak Covid -19.

Tanpa bekerja, masyarakat yang tidak punya tabungan tidak mungkin bisa bertahan hidup karena mereka perlu makan. Jadi, jika mereka harus diam di rumah, mereka perlu bantuan pemerintah.

Sementara itu, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Jika ini didiamkan, akan terjadi regresi hak asasi, khususnya hak mendapat kerja dan hidup dari sebagian masyarakat.

Di sinilah gerakan sosial kultural pengumpulan bantuan yang diinisiasi pemkot kota Bogor menjadi relevan.

Masyarakat, dengan inspirasi nilai solidaritas agama atau nilai lokal silih asih, asah dan asuh, dapat berperan memenuhi kebutuhan makan tetangganya yang harus diam atau tinggal di rumah.

Jika semakin banyak inisiatif lokal yang mengoptimalkan perwujudan nilai, budaya dan agama masyarakat, niscaya masyarakat Indonesia sanggup melewati pandemi ini.

Bahkan, bukan sekedar melewatinya, tetapi juga dapat memastikan kalau hak asasi manusia tetap terlindungi di tengah pandemi.

Mengapa? Sebab ada pribadi-pribadi yang bersedia menjadi sesama manusia untuk sesamanya yang membutuhkan dan menderita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com